KlatenNet – Ribuan pelajar dari sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Klaten diduga dimobilisasi ke lokasi kampanye hari terakhir, PDI Perjuangan. Untuk memastikan dugaan pelanggaran tersebut, Bawaslu Provinsi Jateng pun menggelar razia kartu pelajar, di lokasi kampanye yang dihadiri ketua umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri, dan Puan Maharani tersebut.
Ratusan pelajar tampak turut serta, dalam kampanye PDI Perjuangan, di Stadion Trikoyo Klaten. Diduga, para pelajar ini sengaja dimobilisasi, oleh Dinas Pendidikan untuk mengikuti kampanye terakhir PDI Perjuangan, yang menghadirkan ketua umum, Megawati, sebagai Jurkam Nasional. Selain pelajar, juga tampak guru-guru mereka, yang nota bene merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Curiga atas dugaan mobilisasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Propinsi Jawa Tengah, bersama Panwas Kabupaten Klaten, menggelar razia kartu pelajar di dalam arena kampanye. Hasilnya, hampir sebagian besar pelajar yang hadir merupakan siswa kelas sembilan atau kelas satu, sekolah menengah atas. Mereka rata-rata berumur 15-16 tahun. Ini berarti, mereka belum memiliki hak untuk menjadi pemilih pemilu.
Bawaslu juga memeriksa sejumlah guru, yang kedapatan mendampingi siswa-siswi mereka. Hasilnya, kartu identitas penduduk yang ditunjukkan tertera sebagai PNS guru aktif. Atas temuannya, Bawaslu berjanji memproses lanjut kasus dugaan kecurangan pemilu ini, Bawaslu akan mengklarifikasi pihak-pihak terkait, mulai guru, Dinas Pendidikan setempat, bahkan mungkin juga Bupati Klaten. Diduga, terjadi pelanggaran pasal 278 Junto 86 ayat 2 undang-undang nomor 8 tahun 2012.
Sementara, dikonfirmasi Bupati Klaten Sunarno membantah memberikan perintah mobilisasi pelajar dan PNS dalam kampanye Megawati, sebagai ketua badan pemenangan pemilu (Bapilu) PDI Perjuangan di Kabupaten Klaten, Bupati Sunarno mengaku siap diklarifikasi atas temuan Bawaslu Propinsi Jawa Tengah.