SUKOHARJO, KLATENTV.COM – Kebijakan pembatasan kegiatan outing class atau study tour sekolah dasar dan menengah di Kabupaten Sukoharjo yang hanya diperbolehkan di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memunculkan kembali perbincangan mengenai pilihan destinasi wisata domestik dan pemerataan ekonomi pariwisata di Indonesia.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sukoharjo mengarahkan agar kegiatan perjalanan edukasi sekolah dibatasi di wilayah Jawa Tengah dan DIY. Kebijakan tersebut disampaikan dalam pembahasan Rapat Paripurna Raperda APBD Perubahan 2026, dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diminta melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaannya.
Pembatasan ini merespons maraknya kegiatan perjalanan sekolah ke luar Pulau Jawa, termasuk Bali. Pihak sekolah, kepala sekolah, komite sekolah, maupun instansi pendidikan diharapkan tidak lagi mengusulkan perjalanan di luar wilayah yang telah ditentukan.
Kebijakan tersebut dapat dipandang sebagai upaya mengarahkan belanja perjalanan pendidikan agar lebih dekat, sekaligus membuka peluang bagi destinasi wisata lokal untuk memperoleh manfaat ekonomi dari kegiatan rombongan pelajar.
Namun, pembatasan ini juga mengundang pertanyaan mengenai dampaknya terhadap kebebasan memilih tujuan wisata edukasi, kesempatan siswa mengenal keragaman daerah, serta pelaku usaha pariwisata yang selama ini mengandalkan kunjungan rombongan sekolah.
Polemik Wisatawan Domestik ke Bali
Di sisi lain, Bali juga menjadi sorotan setelah pernyataan kontroversial anggota DPD RI, Arya Wedakarna (AWK), terkait etika wisatawan domestik.
Polemik tersebut berkaitan dengan kritik terhadap perilaku sebagian wisatawan lokal, seperti menawar harga terlalu rendah, minim memberikan tip, serta munculnya dugaan perlakuan berbeda antara wisatawan domestik dan mancanegara.
Isu tersebut kemudian memunculkan perbincangan lebih luas mengenai posisi wisatawan lokal dalam industri pariwisata Bali. Padahal, wisatawan domestik merupakan salah satu segmen pasar penting bagi keberlangsungan hotel, restoran, transportasi, destinasi wisata, dan usaha mikro di sektor pariwisata.
Perlu dibedakan bahwa kritik terhadap perilaku sebagian wisatawan tidak dapat digeneralisasi kepada seluruh wisatawan Indonesia. Kebiasaan menawar juga tidak otomatis merupakan tindakan yang tidak etis, selama dilakukan secara wajar dan menghormati kesepakatan harga serta aturan usaha.
Demikian pula, pemberian tip tidak selalu menjadi kewajiban. Standar pelayanan, transparansi harga, dan sikap saling menghormati antara wisatawan dan penyedia jasa tetap menjadi unsur penting dalam membangun pengalaman wisata yang baik.
Pemerataan Wisata atau Pembatasan Pilihan?
Jika dikaitkan, kebijakan di Sukoharjo dan polemik wisatawan domestik ke Bali memperlihatkan dua persoalan berbeda yang bertemu pada satu tema: bagaimana perjalanan wisata memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah tujuan.
Pembatasan study tour ke Jawa Tengah dan DIY berpotensi mendorong perputaran ekonomi di destinasi yang lebih dekat dengan sekolah. Museum, desa wisata, sentra kerajinan, kawasan sejarah, hingga destinasi alam setempat bisa memperoleh kesempatan lebih besar untuk menerima kunjungan edukasi.
Sementara itu, polemik di Bali menjadi pengingat bahwa keberlanjutan pariwisata tidak cukup hanya mengandalkan jumlah kunjungan atau besarnya belanja wisatawan. Hubungan yang sehat antara pelaku usaha dan pengunjung juga menentukan citra sebuah destinasi.
Meski demikian, pembatasan perjalanan sekolah tidak serta-merta berarti wisatawan domestik harus menghindari Bali. Kebijakan di Sukoharjo menyangkut ruang lingkup kegiatan pendidikan, sedangkan polemik di Bali berkaitan dengan etika wisata dan hubungan antara wisatawan dengan pelaku usaha.
Karena itu, kedua isu tersebut sebaiknya tidak disimpulkan sebagai gerakan untuk menjauhkan wisatawan dari Bali. Sebaliknya, keduanya dapat menjadi momentum untuk memperkuat destinasi alternatif di daerah sekaligus membangun budaya wisata yang saling menghargai.
Destinasi Lokal Perlu Berbenah
Bagi daerah seperti Klaten dan wilayah sekitarnya, peluang ini dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan paket wisata edukasi yang terjangkau, aman, dan memiliki nilai pembelajaran nyata.
Kawasan sejarah, desa wisata, sentra pertanian, industri kreatif, serta wisata alam dapat dikemas sebagai tujuan outing class yang tidak hanya menawarkan rekreasi, tetapi juga pengalaman belajar langsung.
Namun, agar pembatasan perjalanan tidak sekadar menjadi kewajiban administratif, pemerintah daerah dan pengelola destinasi perlu memastikan kualitas program edukasi, fasilitas, keamanan, aksesibilitas, serta transparansi biaya.
Pada akhirnya, pilihan destinasi wisata semestinya tidak hanya ditentukan oleh jarak atau kontroversi yang sedang berkembang. Nilai edukasi, keselamatan, keterjangkauan, kualitas pelayanan, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat perlu menjadi pertimbangan utama.
Pemerataan pariwisata akan lebih efektif apabila destinasi lokal mampu menawarkan pengalaman yang kompetitif, sementara destinasi populer seperti Bali tetap terbuka bagi wisatawan yang berkunjung secara bertanggung jawab.











