Kota-klatentv.com- Pemkab Klaten akan menerapkan new normal pada Senin (1/6/2020) pekan depan. Bupati Klaten Sri Mulyani mengungkap jajaran Pemerintah Kabupaten Klaten dari tingkat kecamatan hingga desa harus menjadi garda terdepan untuk mentaati protocol Kesehatan covid-19. Sri mulyani bahkan tegas akan memberikan sanksi bagi ASn yang melanggar.
Protokol kesehatan Covid-19 yang harus ditaati yakni cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, menghindari menyentuh area wajah, menerapkan etika batuk dan bersin, memakai masker saat di luar rumah, jaga jarak, isolasi mandiri saat tidak sehat, serta menjaga kesehatan dengan berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
“Ya nanti ada sanksi (untuk ASN). Dan itu akan kami persiapkan dengan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait,” ujar Sri Mulyani kepada wartawan usai rakor evaluasi pencegahan dan pengendalian virus Corona (COVID-19), Kamis (28/5/2020).
Bupati meminta jajarannya untuk menyiapkan diri agar siap menerapkan new normal Senin pekan depan. Selain itu, Sri Mulyani menjelaskan penetapan new normal di bidang pendidikan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Sedangkan terkait rumah ibadah, Pemkab Klaten juga masih akan membahasnya lebih lanjut.
“Pelayanan di OPD (organisasi perangkat daerah) jelas. Selama ini sudah menerapkan semi new normal. Dukcapil sejak ada virus sudah online, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, kecamatan, desa juga sampai Samsat intinya pekan ini harus mempersiapkan diri dan Senin depan sudah melakukan new normal,” tegasnya.