Toko Modern di Klaten Wajibkan Pajang Gerai UMKM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten terus menggenjot Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Di antaranya dengan mewajibkan toko modern untuk menyediakan ruang bagi produk UMKM.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klaten, Agus Suprapto mengatakan perusahaan besar diwajibkan bermitra dengan UMKM sebagai syarat mendapatkan izin usaha. Tidak terkecuali bagi perusahaan toko modern berjejaring.

“kewajiban bermita dengan UMKM menjadi salah satu syarat perusahaan ketika mengajukan perizinan. Saat ini, ada 50 perusahaan yang siap bermitra dengan UMKM di Klaten, termasuk perusahaan yang memiliki jaringan toko modern,” katanya, Kamis (25/3/2021).

Adapun kemitraan yang dijalin, bukan hanya terkait promosi dan penjualan produk. Namun juga kerja sama untuk menunjang produksi.

Bupati Klaten, Sri Mulyani menilai toko modern, khususnya yang berjejaring, merupakan lokasi potensial untuk memasarkan produk UMKM. Sebaran toko modern berjejaring yang memiliki banyak gerai, dapat membantu UMKM memperkenalkan produknya serta menjangkau konsumen lebih luas lagi.

“Perusahaan besar yang membuka usahanya di Klaten, termasuk toko modern berjejaring, wajib bekerja sama dengan UMKM. Pemkab berharap ke depannya UMKM terbantu dan terangkat produknya,” ungkapnya.

Di sisi lain, Sri Mulyani pun mendorong UMKM agar terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produknya. Dengan demikian, perusahaan toko modern berjejaring pun menilai produk UMKM lokal berkualitas dan layak bersanding dengan produk lain.

“Tentu ada kriteria, saya rasa UMKM di Klaten mampu, terutama olahan makanan. Pastinya bisa masuk. Pemerintah Kabupaten Klaten terus berupaya dan membangun ekosistem yang kondusif agar kolaborasi usaha besar dengan UMKM, dapat menguntungkan kedua belah pihak dan terus berkembang,” katanya.

(Diskominfo Klaten)