Prambanan(klatentv.com)-Pendamping Desa Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten mengadakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa se Kecamatan Wedi tahun anggaran 2023 di Hotel Galuh Prambanan, Rabu (14/6/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh 19 Ketua TPK Desa. Sedang narasumber pelatihan dari Tim Pendamping Desa Kecamatan Wedi dan mantan Fasilitator Teknik PNPM Mandiri Pedesaan, Gufron Alfajri.
Tonton Juga:
LIVE !! Gelar Karya Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) SD N Sapen Manisrenggo
Ketua panitia yang juga Pendamping Desa Kecamatan Wedi, Eko Budiharto menyampaikan, pada tahun 2023 ini, Pendamping Desa Kecamatan Wedi akan mengadakan sebanyak 8 pelatihan bagi para pemangku kepentingan di desa.
“Pelatihan untuk TPK Desa ini adalah pelatihan perdana di tahun 2023. Sedang sumber dana pelatihan dari Dana Desa. Dalam pelatihan ini kita lebih fokus ke pembangunan gedung, karena ada 8 desa di Kecamatan Wedi yang membangun gedung,” katanya.
Sedang Camat Wedi Widaya dalam sambutan mengatakan, mewakili Pemerintah Kecamatan Wedi, pihaknya mengapresiasi dan memberikan support atas diadakannya pelatihan untuk TPK Desa ini.
“Anggaran pembangunan itu dari rakyat, dan untuk rakyat. Maka TPK Desa harus membantu mengawal dan mengawasi penggunaan Dana Desa tersebut. Berdasarkan pengalaman, untuk golek tukang itu gampang. Pengadan barang dan jasa juga gampang. Yang sering dilupakan itu di laporan pertangungjawaban. Maka jangan gampangke,” pesannya.
Widaya berpesan kepada TPK Desa untuk selalu memperhatikan dan merawat barang bukti pengadaan barang dan jasa.
“Saat belanja barang, biasane tokone cetho, notane ya ana. Ning notane sering ora dirawati. Fisike ketok, ning barang buktine ora siap saji. Maka, biar tidur kita nyaman, saya selalu ingatkan mengenai SPJ-nya. Karena itu adalah bentuk pertanggungjawaban kita. Kertas (nota) sak lembar kudu diarsip. Jangan sampai lewat berbulan-bulan. Karena setiap kegiatan harus didukung administrasi. Gampang aja digampangke, sepele aja disepelekke,” tandasnya.
Sementara itu narasumber pelatihan, Gufron Alfajri menjelaskan, TPK Desa perlu mempunyai ketrampilan dasar teknik membuat sketsa sederhana untuk membangun sebuah gedung. Selain itu, TPK Desa juga perlu memahami teknis menghitung jumlah volume kebutuhan bahan dalam RAB (rencana anggaran dan biaya).
“Ada 3 langkah teknis menghitung jumlah volume kebutuhan bahan, yaitu pertama, sediakan dokumen gambar detail. Kedua, hitung volume khusus pondasi pas batu dari dokumen gambar detail pondasi pas batu. dan ketiga, sediakan dokumen RAB,” ujarnya. (L Sukamta)
Editor : Windarto