Klatentv.com-Sebanyak 111 kursi Sekertaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Klaten hingga saat ini masih kosong. Kekosongan kursi Sekdes tersebut mengakibatkan pelayanan bagi masyarakat di desa menjadi tersendat. Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Klaten, Jaka Purwanto mengatakan berdasarkan data per bulan Maret dari 391 desa di wilayah Kabupaten Klaten, 111 kursi sekdes dalam keadaan kosong. dampaknya, kekosongan itu memengaruhi kinerja aparatur desa dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk mengisi kekosongan itu, kami akan membuat surat edaran kepada para camat. Selain itu, kami juga akan mengupayakan agar jabatan tersebut bisa segera diisi dengan mengajukan Peraturan daerah (Perda) kepada Bupati Klaten,”tuturnya, Rabu (11/3).
Disisi lain, menurut Jaka, jabatan Sekdes terisi paling banyak berasal dari pegawai negeri sipil (PNS). “Total ada 63 Sekdes yang merupakan non PNS. Sedangkan jumlah Sekdes dari kalangan PNS sebanyak 217 orang,”jelasnya.
kekosongan jabatan Sekdes paling banyak di Kecamatan Karanganom dibanding kecamatan-kecamatan lainnya.
“Kecamatan Karanganom ada sebelas jabatan Sekdes yang kosong dan delapan sudah terisi. Rinciannya, dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) ada enam Sekdes, dan dua orang dari non PNS 2,”jelasnya.
Jaka melanjutkan, jabatan Sekdes kosong paling banyak berikutnya adalah Kecamatan Jogonalan dengan 8 orang. Disusul Kecamatan Manisrenggo, Ceper, dan Delanggu, dengan 7 jabatan Sekdes kosong.
“Jabatan Sekdes paling komplit alias sudah terisi terdapat di Kecamatan Klaten Tengah, Klaten Utara, dan Kebonarum,”pungkasnya.
selain kursi sekdes, Posisi jabatan yang mengalami kekosongan meliputi 11 kepala desa (kades). Kekosongan jabatan ini dikarenakan berbagai faktor, yakni masa jabatan habis, memasuki pensiun, hingga meninggal dunia. Guna mengoptimalkan pelayanan, jabatan diisi pejabat sementara.