Kota(klatentv.com)-Operasi Patuh Candi 2023 Polres Klaten telah berlangsung dua hari (10-11 Juli 2023). Selama periode tersebut tercatat 353 pelanggar aturan berlalu-lintas diberikan penindakan tilang.
“Tilang menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebanyak 316 pelanggaran, dan tilang manual sebanyak 37 pelanggaran.,”kata Kasihumas Polres Klaten, Iptu Abdillah Rabu, (12/7/2023)
Selain tilang, petugas juga memberikan 120 teguran kepada pengendara kendaraan yang melanggar aturan berlalu-lintas.
Dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Candi 2023, diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu-lintas, menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan serta angka fatalitas.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tertib berkendara. Jangan abai keselamatan diri sendiri dan juga pengguna jalan lainnya. Apa yang menjadi ketentuan berlalu lintas mari kita patuhi,” jelasnya.
Abdillah menambahkan Ops Patuh akan berlangsung selama 14 hari dimulai tanggal 10 hingga 23 Juli 2023. Untuk sasaran prioritas penindakan Operasi Patuh Candi 2023 diantaranya melebihi batas maksimal kecepatan, melawan arus, di bawah pengaruh alkohol, berkendara di bawah umur (belum memiliki SIM), menggunakan HP saat berkendara, menggunakan lampu strobe dan tidak menggunakan safetybelt untuk pengemudi roda empat serta tidak menggunakan helm bagi pengendara motor.(Wiwiek EW)
Editor: Windarto