Cegah Penyalahgunaan, Ribuan Miras di Gilas Stoom wals

Kota, klatentv.com-Menghindari penyalahgunaan miras hasil operasi, Kepolisian Resort (Polres) Klaten memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk dan ribuan liter ciu, Minggu (5/6). Pemusnahan barang bukti berupa miras itu merupakan hasil penyitaan dalam operasi rutin penyakit masyarakat (pekat).

“Operasi pekat dan pemusnahan ini untuk mendukung terciptanya situasi kondusif agar umat muslim di Klaten lebih tenang dan nyaman dalam melaksanakan ibadah selama bulan suci Ramadan,” kata Kapolres Klaten AKBP Faizal, Minggu (5/6).

Berdasarkan data, barang bukti yang dimusnahkan meliputi, 1.706 liter ciu, 640 botol anggur merah, 581 botol anggur kolesom, 375 botol anggur putih, 65 botol vodka, 60 botol wisky, 298 botol bir bintang, 147 botol topi miring, 191 botol miras lainnya, serta 2 boks alat kontrasepsi. Barang bukti tersebut kemudian dilindas dengan stoom wals.

AKBP Faizal menyatakan, seluruh pelaku baik penjual miras, maupun penyakit masyarakat lainnya telah diproses sesuai hukum yang berlaku. Diharapkan razia pekat ini bisa meminimalisir tindak pidana yang dipicu miras.

“Kami akan terus intensifkan operasi pekat tidak hanya menjelang bulan Ramadan saja. Cukup aparat penegak hukum saja yang melakukan sweeping dan penindakan terhadap penyakit masyarakat. Berikan informasi, dan kami akan menindaknya,” ungkapnya.

Dalam kegiatan itu, hadir Bupati Klaten Sri Hartini, Komandan Kodim 0723 Klaten Letkol Inf Bayu Jagat, Ketua MUI Kabupaten Klaten, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Ormas dan Club Granat Klaten. Secara simbolis pemusnahan dilakukan langsung oleh kapolres klaten, AKBP Faizal dan dandim 0723 klaten, Letkol Inf Bayu Jagat dengan menggilas miras menggunakan stoom.