90% pengurusan sertifikat tanah lewat calo

Klatentv.com– masih kurangnya pengetahuan Sebagian besar masyarakat terhadap  proses pengurusan sertifikat tanah,  menyebabkan hampir 90% masyatakat memanfaatkan calo untuk mengurus sertifikat tanah ke Kantor Pertanahan Kabupaten (BPN) Klaten. Padahal pihak kantor setempat telah memberikan kemudahan dalam pelayanan proses penerbitan sertifikat tanah dengan biaya yang jauh lebih murah.
 
Usai menyerahkan 300 sertifikat tanah melalui program prona 2015 di balai desa Gemblegan kecamatan Kalikotes, Kepala BPN klaten cahyono menyayangkan mengapa sebagian besar warga justru lebih percaya calo untuk mengurus sertifikatnya. cahyono menjelaskan,  Dengan masyarakat mengurus langsung serifikat tanah secara mandiri ke kantor maka BPN akan merasakan tingkat kepuasan yang lebih karena langsung berhubungan dengan masyarakat yang bersangkutan.
 
“ Dengan langsung berhubungan dengan masyarakat tentu kami akan mendapatkan banyak masukan terhadap kinerja pelayanan”. jelasnya, Senin (2/11).
 
Cahyono menambahkan dengan menyerahkan pengurusan sertifikat tanah kepada pihak ketiga mereka justru akan rugi, pertama adalah biaya, jelas pihak ketiga akan meminta imbalan atas jasa yang dilakukan. Efek berikutnya masyarakat tidak tahu secara langsung bagaimana proses pengurusan sertifikat tanah di kantor.
 
“Sebenarnya prosesnya sangat mudah dan lebih murah, karena masyarakat terlanjur menyerahkan kepada pihak ketiga, hingga mereka tidak tahu berbagai kemudahaan saat mengurus sendiri di kantor BPN Klaten, untuk itu kami berharap masyarakat bisa mengurus sendiri ke kantor, kami jamin semua akan kami beri kemudahan.”pungkasnya.