KlatenNet – Polisi menangkap kawanan remaj pencuri 16 ekor burung dan laptop yang beraksi di Desa Kebon Dalem Kidul, Prambanan, Klaten. Endra Kusmanto(22 Th) Salah satu pelaku pencurian kini menjalani pemeriksaan di ruang unit Reskrim di Mapolsek Prambanan. Endra dan kedua temannya ditangkap saat berada di wilayah Gunung Kidul saat akan menjual hasil curiannya, 16 ekor Burung Lovebird dan 2 ekor burung jenis Pentet. Endra yang berprofesi Kernet ini mengaku hanya diajak dan bertugas menunggu di mobil yang ternyata mobil rentalan. Earga Bimot Martani, Ngemplak, Sleman ini mengaku golok yang kini menjadi barang bukti ini, digunakan rekannya untuk senjata diri saat mencuri.
Pencurian dilakukan minggu dini hari (9/2) di rumah Sutris, warga Dukuh Gempol, Desa Kebon Dalem Kidul, Kecamatan Prambanan, Klaten. Setelah menanti penghuni rumah terlelap tidur, para pelaku membobol rumah korban. Mereka berhasil mengambil 14 ekor burung Lovebird, 2 ekor burung Pentet, 2 buah Smartphone Asndroid dan sebuah laptop 14 inci. Pemilik rumah sempat memergoki aksi mereka, namun ketakutan karena pelaku membawa senjata tajam.
Dua pelaku lainnya, menjalani pemeriksaan di lokasi yang berbeda. Diantaranya Agus Purnomo yang ternyata residivis Polisi Sleman, Menjalani pemeriksaan di Mapolres Sleman. Sementara Enggar Saputro diperiksa di Maplores Gunug Kidul. Akibat perbuatannya, para pelaku tersebut terjerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 7 tahun.