Bombom di Bekuk Satnarkoba Polres Klaten Usai Jualan Pil Koplo di Rowo Jombor

Wedi (klatentv.com)-Kuncoro Wijonarko alias Bombom (26) warga dusun Blumbag ,desa Kadibolo ,kecamatan Wedi kabupaten Klaten ditangkap tim Satnarkoba Polres Klaten,Sabtu (09/04).

Pria yang bekerja sebagai buruh lepas itu ditangkap dalam kasus narkoba jenis pil koplo.

Saat diamankan dirumahnya,petugas juga melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak rak almari di dalamnya berisi 7 plastik klip yang didalamnya pil berloyo Y dengan jumlah 70 butir didalam bekas bungkus rokok country warna merah putih.
Selain itu petugas juga menemukan 50 plastik klip yang didalamnya pil berlogo Y dengan jumlah 500 butir didalam potongan plastik warna hitam diikat dengan potongan isolasi warna hitam,9 cepuk warna putih berisi masing – masing cepuk dengan total keseluruhan 9 ribu butir berlogo Y,dan 1 plastik bening diikat dengan lakban warna coklat berisi pil warna putih berlogo Y dengan total pil 1000 butir.

Kasat Narkoba,AKP Mulyanto kepada para wartawan mengungkapkan tersangka beserta semua barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Klaten,termasuk uang tunai Rp.220.000 dan satu buah hanphone merk Samsung warna hitam.

“Pelaku kami tangkap usai melakukan transaksi,dan langsung kita gelandang ke Polres guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.,”ujarnya saat Konperensi Pers di Mapolres Klaten,Selasa (12/04).

Mulyanto menambahkan,pelaku merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama dan belum lama keluar dari penjara.

“Baru sembilan menghirup udara bebas kembali berulah dengan mengedarkan pil koplo lagi.Pelaku kami jerat dengan Pasal 197 Sub Pasal 196 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sementara pengakuan tersangka kepada petugas dirinya selama ini menjual pil dengan sasaran para anak muda dilokasi wisata yang tidak jauh dari rumahnya.

“Saya bidik anak anak muda yang tengah berwisata ke Rowo Jombor,setiap transaksi saya untung 30 ribu,uangnya saya gunakan untuk makan dan beli rokok,”ungkapnya.(WE)