Kota (Klatentv.com)-Dua pemuda Klaten,Abu Rizal Bakri (19) warga kecamatan Ceper dan Bagus Sukoco (20) warga kecamatan Karangdowo. Keduanga dibekuk polisi, setelah melakukan pengeroyokan terhadap DS (20) warga kecamatan Manisrenggo.
“Aksi pengeroyokan terjadi di jalan ke arah RSD Bagas Waras, desa Buntalan Klaten Tengah, Minggu (10/04) sekitar pukul 07.00 WIB. Dipicu karena dendam pada kelompok korban yang awalnya pernah ada gesekan, kemudian kedua tersangka melakukan pengroyokan. Kita masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya,” papar Wakapolres Klaten,Kompol Sumiarta dalam konferensi pers, Selasa (19/04).
Sementara itu KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujianto menambahkan pengroyokan berawal ketika pelaku bersama teman-temannya usai nongkrong di Rawa Jombor. Antara pelaku dan korban tidak saling mengenal dan kedua pelaku sempat memukuli korban.
“Saat bertemu dilokasi, korban nggleyer sepeda motornya, kemudian kelompok pelaku berbalik arah dan menjegal sepeda motor korban hingga terjatuh, kemudian memukuli korban dengan tangan kosong, korban mengalami luka. Kami pastikan ini bukan kasus klithih,”ungkapnya.
Akibat aksi pengeroyokan itu, kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Barang bukti yang ikut diamankan polisi ada dua sepeda motor, kaus, celana serta atribut motor milik pelaku.
Sementara itu Abu Rizal kepada wartawan mengaku kejadian itu spontan dan tidak mengenal korban.
“saat itu saya bersama rombongan sekitar 50 orang merasa gusar karena saat berpapasan korban menggleyer motornya, kita putar balik dan memukulinya,” ucapnya.(WE)