Hati -Hati! Mulai 10 Februari 2022 Jalan Pemuda klaten Berlaku Satu Arah 24 Jam

https://www.vidio.com/watch/4130371-hati-hati-mulai-10-februari-2022-jalan-pemuda-klaten-berlaku-satu-arah-24-jam

(humas pemkab/kominfo klaten)

Sebelumnya, ruas Jalan Pemuda mulai dari simpang empat Bareng hingga simpang tiga Tugu Adipura berlaku satu arah pada pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Setelah jam tersebut, jalan protokol menjadi dua arah; dari arah Solo ke Yogyakarta dan sebaliknya.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten, Joko Suwanto mengatakan pemberlakuan arus lalu lintas tersebut berdasarkan hasil rapat forum lalu lintas Kabupaten Klaten pada Rabu (2/2/2022) lalu. Dalam rapat tersebut disepakati akan dilakukan uji coba arus lalu lintas searah di Jalan Pemuda yang berlaku selama 24 jam.

“Pada jam peralihan itu, pengendara dari arah Solo ada yang tetap melintas di sisi kanan Jalan Pemuda karena merasa masih searah. Sementara pengendara dari arah Yogyakarta yang baru masuk wilayah kota, melintas lurus masuk ke Jalan Pemuda karena memang sudah dibuka untuk dua arah. Ini dinilai sangat berbahaya karena rawan terjadi kecelakaan lalu lintas,” paparnya.

Lebih lanjut, Joko menilai sosialisasi ini akan lebih mudah karena saat ini masih dilakukan penutupan ruas Jalan Pemuda setelah pukul 21.00 selama penerapan PPKM. Diharapkan masyarakat akan cepat terbiasa dengan pemberlakukan ruas searah tersebut.

Saat ini Dishub Kabupaten Klaten menyiapkan sarana prasarana penunjang penerapan satu arah di Jalan Pemuda. Meliputi rambu lalu lintas terutama terkait informasi jam rambu yang selama ini dipasangserta literasi sosialisasi kepada masyarakat.

“Selama PPKM tetap akan dilakukan penutupan ruas jalan protokol mulai dari Jalan Veteran hingga Jalan Pemuda mulai puluk 21.00 hingga 05.00 WIB. Tapi untuk aturan satu arah-nya tetap diberlakukan,” katanya