Jogja, KLATENTV.COM – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara terkait kericuhan demonstrasi di kawasan Malioboro, Rabu (28/10/2026), termasuk dugaan keberadaan kelompok ormas atau preman yang membawa senjata tajam di sekitar barisan aparat kepolisian.
HB X menegaskan, siapa pun yang terbukti membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan harus diproses sesuai hukum.
“Yang penting itu kekerasan itu jangan terjadi,” tegas HB X saat ditemui di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Jumat (30/10/2026).
Ia juga meminta pelaku perusakan fasilitas umum yang tertangkap diproses melalui pengadilan.
“Ya proses pengadilan saja kalau memang ada yang ketangkap,” ujarnya.
Pernyataan HB X ini menjadi sorotan di tengah beredarnya rekaman video yang memperlihatkan pria diduga anggota ormas membawa senjata tajam di dekat barisan polisi saat kericuhan demonstrasi.
Keberadaan sosok tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai pengawasan aparat terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan intimidasi terhadap massa aksi.
Namun, HB X mengaku tidak mengetahui secara pasti identitas ormas yang diduga terlibat dalam kericuhan tersebut.
Publik kini menunggu penjelasan aparat kepolisian: siapa pria yang terekam membawa senjata tajam tersebut dan apakah tindakannya sudah diproses secara hukum?











