KPK Geledah DPUPR Klaten, Lima Ruangan Diperiksa Usai OTT Bupati Hamenang

KLATEN — Penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo kembali menyasar lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Kali ini, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Klaten, Rabu (28/10/2026).

Penggeledahan berlangsung sejak sekitar pukul 12.00 WIB. Sekitar 10 penyidik KPK tiba menggunakan dua mobil dan langsung memasuki gedung perkantoran DPUPR yang berada di Jalan Sulawesi.

Sejumlah personel kepolisian terlihat berjaga di sekitar lokasi untuk mengamankan proses penggeledahan. Aktivitas penyidik berlangsung tertutup, sementara pemeriksaan masih berjalan hingga sore hari.

Informasi dari pihak dinas menyebutkan, penyidik memeriksa lima ruangan yang berkaitan dengan sejumlah bidang pekerjaan di DPUPR Klaten.

Ruangan tersebut meliputi ruang kerja kepala dinas, Bidang Bina Marga, Bidang Pengairan, Bidang Tata Ruang, dan Bidang Cipta Karya.

Hingga penggeledahan berlangsung, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai dokumen, perangkat elektronik, atau barang lain yang diamankan penyidik.

Lima Ruangan Diperiksa, Apa yang Sedang Ditelusuri?

Penggeledahan di lima ruangan DPUPR menjadi perkembangan baru dalam rangkaian penyidikan perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 15 Oktober 2026.

Namun, alasan spesifik pemilihan kelima ruangan tersebut dan kaitannya dengan konstruksi perkara belum dijelaskan dalam informasi yang tersedia.

Karena itu, belum dapat disimpulkan apakah penggeledahan berkaitan dengan proyek infrastruktur tertentu, proses pengadaan barang dan jasa, dokumen anggaran, atau aspek lain yang sedang didalami penyidik.

Keterangan resmi KPK mengenai sasaran pemeriksaan dan barang yang ditemukan akan menjadi penting untuk menjelaskan arah penyidikan di kantor dinas tersebut.

Penyidikan Kasus Hamenang Terus Berkembang

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Klaten pada 15 Oktober 2026. Dalam perkara ini, KPK kemudian menetapkan tiga tersangka, yakni Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah, dan pihak swasta Muhammad Amin Wahyu Utomo dari PT Madani Winasis Creative.

KPK juga mengungkap lima klaster dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Klaten, meliputi dugaan suap untuk pengondisian audit BPK, pengadaan barang dan jasa, perizinan tambang galian C, setoran dari organisasi perangkat daerah atau satuan kerja perangkat daerah, serta setoran terkait upah pungut.

Meski demikian, informasi yang tersedia belum memastikan penggeledahan DPUPR pada Rabu ini berkaitan dengan salah satu klaster tertentu. Hubungan antara kegiatan penggeledahan dan dugaan tindak pidana yang sedang disidik masih perlu dikonfirmasi melalui keterangan resmi penyidik.

Penggeledahan juga tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa pimpinan atau pegawai dinas yang ruang kerjanya diperiksa terlibat dalam tindak pidana.

Publik Menunggu Hasil Penggeledahan

Perhatian berikutnya tertuju pada hasil penggeledahan dan kemungkinan perkembangan penyidikan setelah pemeriksaan di DPUPR Klaten.

Dokumen atau barang yang ditemukan, apabila ada dan dinyatakan relevan oleh penyidik, dapat membantu menjelaskan aspek perkara yang sedang ditelusuri. Namun, sampai ada penjelasan resmi, belum diketahui apa saja yang dibawa KPK dari lokasi.