Iming-Iming Dibelikan Pulsa, Siswi SMP dicabuli Mandor Bangunan Hingga 109 Kali

Klatentv.com -Sdeorang Mandor bangunan dibekuk tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Klaten. Warga wonosari klaten ini mencabuli siswi SMP Sebanyak 109 kali hingga hamil.

Guntur Sugiatna (60) warga desa Sukorejo kecamatan Wonosari hanya pasrah saat ditangkap polisi. Kanit PPA Satreskrim Polres Klaten, Ipda Ferbryanti Mulyadi mengungkapkan pelaku telah menyetubuhi korban sebanyak 109 kali sejak April 2022 sampai dengan 16 Nopember 2022.
“kasus ini terungkap bermula ketika korban sakit perut kemudian minum obat diare. Oleh orang tuanya dibawa ke RS dan diinfus akan tetapi keluar bayi. Setelah bayi lahir, orang tua korban melaporkan ke Polres Klaten, selanjutnya pihak keluarga dan perangkat desa mendatangi rumah tersangka, namun tidak ada,”jelasnya.

Polisi lanjut Febry mencari tahu keberadaan pelaku dan diketahui berada di Cirebon, Jawa Barat.
“Penyidik PPA langsung berangkat Cirebon menangkap pelaku pada tanggal 14 Januari,” terangnya saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa (07/02/2023).

Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wahyuni menambahkan pemerkosaan dilakukan rata-rata 4 kali per minggu.
“Kecuali bulan Juni hanya 3 kali dan bulan November 2022 sekali. Korban saat ini masih pelajar kelas tiga SMP,” bebernya. Korban yg kerap dimintai tolong istri pelaku untuk mengantarkan berobat, ternyata justru dimanfaatkan pelaku melampiaskan nafsu bejadnya. korban diiming-imingi dibelikan pulsa dan kemduian diajak ke hotel.

Sementara itu Guntur mengaku saat ditangkap dirinya tidak melarikan diri akan tetapi sedang bekerja.
“Saya ke Cirebon itu karena ada pekerjaan sebagai mandor bangunan,”ucapnya