Kelola dana desa, pemdes membeli aplikasi seharga 6 juta

Klatentv.com- puluhan desa dari tiga belas kecamatan di kabupaten klaten mengikuti sosialisasi terkait implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang digelar di masih masing kecamatan di klaten. Kecamatan Ngawen pada hari Kamis (5/3) ikut mengumpulkan para bendahara desa, Dalam kegiatan sosialisasi tersebut para Pemdes diajak untuk mengunakan program aplikasi Sistem Informasi Keuangan Desa (Sikedes) senilai Rp 6 juta.DSC03259[1]
sedangkan Sikedes sendiri adalah sebuah perangkat software yang bertujuan memberikan kemudahan bagi Pemdes untuk melakukan perencanaan anggaran desa serta manejemen desa yang meliputi, bantuan keuangan dari pemerintah pusat, semisal program Alokasi Dana Desa (ADD) dan sumber pendapatan asli desa.
Marketing pemasaran Program Sikedes, Budi mengatakan, yang telah mengimplementasikan program Sikedes ini sudah ada tiga belas kecamatan di Kabupaten Klaten. Dan harga aplikasi program Sikedes ini Rp 6 juta.
“Aplikasi yang akan dibeli oleh Pemdes nantinya juga mencakup garansi purna jual, yakni pelatihan, upgrade sistem hingga pemecahan masalah,”jelasnya, Kamis (5/3).
Disisi lain, Camat Ngawen Anang Widjatmoko mengatakan,program aplikasi yang dijual oleh pihak ketiga ini, sifatnya adalah sukarela. Artinya, Pemdes di Kecamatan Ngawen tidak diharuskan membeli program aplikasi ini.
Namun, menurut Anang, Pemdes di wilayah Kecamatan Ngawen menyambut positif aplikasi ini dengan adanya 11 desa yang membeli aplikasi itu . Dan soal pembayaran, nantinya pembayaran software seharga Rp 6 juta tersebut direncanakan akan diambil dari anggaran ADD.
“Cara pembayaran ini sudah kami konsultasi dengan Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Klaten dan pihak Bappermas,”ungkapnya.