KPAI: Layanan Polri Terkait Perlindungan Anak Semakin Maju

Susanto KPAI

Jakarta (klatentv.com)Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menilai layanan Polri mengalami banyak kemajuan di aspek perlindungan anak.Di mome HUT Bhayangkara ke -76 ,Susanto mengapresiasi perubahan positif ditubuh Polri.
” Hemat kami memang telah terjadi proses kemajuan yang positif ya.Kalau dilihat dari aspek perlindungan anak,memang saat ini banyak kemajuan dilayanan Polri,baik dalam proses penanganan maupun yang lain,”ujarnha usai mengjadiri acara Hoegeng Award 2022 di The Tribrata,Jakarta Selatan,Jumat (01/07).

Menurut Susanto,Polri menerapkan aturan dalam Undang – Undang Nomor 35,Undang – Undang Nomor 17 tahun 2016 dan Undang – Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak dengan tepat.Baik dalam konteks anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku tindak pidana.
“Cukup banyak dipahami dan jadi lamdasan dalam proses kasus anak,baik anak sebagai korban maupun pelaku.Jadi hemat kami,momentum HUT Bhayangkara ke -76 ini semoga Polri semakin maju,”ungkapnya.

Susanto juga berharap visi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membawa Polri menuju konsep Presisi.
“Semakin Presisi sebagaimana yang dicita- citakan Bapak Kapolri ( Jenderal Listyo Sigit Prabowo) dan tentu kedepan akan memberikan pelayanan terbaik untuk anak Indonesia,”pungkasnya

*sumber detiknews.com