LSM Dan Ormas Dapat Kucuran Dana 300 Juta

klatentv.com-Kantor Ketahanan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kebangpolinmas) Klaten mencairkan dana hibah bantuan sosial (bansos) kepada puluhan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di Klaten.

Hal itu sesuai Permendagri nomor 33 tahun 2012 tentang Pedoman Pendaftaran Ormas dan LSM di Lingkungan Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. di Klaten total jumlahnya saat ini ada 101 LSM dan Ormas. Sebelum menerima hibah, LSM atau Ormas bersangkutan harus memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Bahkan, setiap lima tahun sekali mereka juga harus melakukan pendaftaran ulang agar mendapat SKT.

“Tahun ini Pemkab mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 300 juta. Dari dana itu, sudah ada 30 LSM dan Ormas yang mengajukan bantuan dan menerima hibah antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta,” ungkap Kepala Kantor Kesbangpolinmas Klaten, Herlambang Jaka Santosa, Rabu (12/8).

“LSM dan Ormas yang menerima hibah harus menyerahkan Surat Pertanggungjawaban (SPj) penggunaan dananya. Bila tidak menyerahkannya, kita beri peringatan dan tahun berikutnya tidak akan mendapatkan kembali bantuan dana hibah,” Pungkasnya