klaten_Akibat Keterbatasan tempat, Jumlah arsip dan dokumen milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klaten telah overload alias melebihi batas. Pemandangan arsip itu terlihat menunpuk dan menggunung rabu,(16/01/17) di salah satu lorong menuju kamar kecil di salah satu ruang dinas teknis yang lazim melayani kependudukan seperti mutasi penduduk, KTP, akte kelahiran, perkawinan maupun akte baik kematian.
Syamsul Fidyar Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil mengatakan keterbatasan tempat menyebabkan arsip kependudukan di Klaten menggunung. Arsip kependudukan adalah bersifat aktif dan permanen sehingga membutuhkan penanganan tenaga arsiparis yang memiliki keahlian khusus termasuk manajemen penataan baik. Hal ini penting agar memudahkan petugas untuk pemanggilan dokumen jika ada masyarakat yang membutuhkan karena arsipnya hilang. Dulu ada ASN arsiparis, tapi sekarang mutasi ke instansi lain sehingga Disdukcapil tidak memiliki tenaga arsiparis. Namun kata Syamsul tempat arsip yang representatif menjadi kebutuhan yang mendesak, selain tenaga arsiparis. Jika arsip menumpuk apalagi dekat kamar mandi yang lembab, bisa menyebabkan kerusakan dokumen itu sendiri.
Wahyono Hadi Kepala Seksi Pendataan Penduduk menjelaskan arsip yang menumpuk kebanyakan catatan akte kelahiran dan blangko-balangko yang karena aturan tidak terpakai. Dalam waktu dekat sebagian arsip akan dilimpahan ke Dinas Arsip dan Perpustakaan Klaten untuk dilakukan seleksi dan pemilihan mana arsip aktif untuk dipermanenkan dan mana yang kategori non aktif untuk kemudian dimusnahkan