miris, polisi gencar berantas narkoba, PNS ini asyik mengkonsumsi

Kota, (klatentv.com)__Dua pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan pemkab klaten ditangkap polisi karena mengkonsumsi sabu sabu. Dua PNS itu masing-masing seorang guru Sekolah Dasar (SD) dan anggota Satpol PP.

Guru berinisial Nr (45) dan anggota Satpol PP, Hr (46), sang guru ditangkap saat menggunakan sabu-sabu dirumahnya di desa ngrundul kecamatan kebonarum sesaat kemudian polisi menangkap hr. Nr adalah guru di SDN Rejoso, Kecamatan Jogonalan sementara hr anggota Satpol PP Pemkab Klaten. Keduanya saat ini diperiksa oleh Satnarkoba Polres Klaten.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten, Edy Hartanta membenarkan adanya penangkapan dua PNS itu. ”Iya, benar, ada dua PNS yang ditangkap,” kata Edy jumat (8/4).

BKD masih menunggu proses hukum di Mapolres sebelum mengambil langkah lanjutan. Tertangkapnya dua PNS itu menjadi keprihatinan tersendiri, karena pada Jumat (8/4) pagi ini Pemkab bersama semua elemen masyarakat menggelar apel antinarkotika di alun alun kota klaten.

Kasat Narkoba Polres Klaten AKP Danang Eko Purwanto mengatakan, kedua pelaku sebatas sebagai pemakai sabu-sabu. Indikasi sebagai pengedar belum ditemukan.