Klasel(klatentv.com)-Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Stephanus Sukirno mengadakan Reses masa persidangan ketiga Tahun 2022/2023 di Balai Desa Tegalyoso, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, Senin (29/5/2023).
Reses ini juga dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Klaten dari Fraksi PDI Perjuangan, Agus Riyanto, Kepala Desa Tegalyoso Catur Prabowo, BPD, TP PKK, Ketua RT dan RW, dan undangan lainnya.
Kades Tegalyoso Catur Prabowo dalam sambutan menyambut baik acara reses yang diadakan di desanya ini. Karena dalam reses ini, warga bisa menyampaikan berbagai usulan, masukan dan aspirasinya kepada dewan.
“Saya berharap, Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dan DPRD Kabupaten Klaten bisa memikirkan dan membantu Desa Tegalyoso kedepan, agar tidak tertinggal dengan desa lainnya,” katanya.
Sedang Anggota DPRD Kabupaten Klaten dari Fraksi PDI Perjuangan, Agus Riyanto dalam sambutan membukanya dengan Pekik atau Salam Merdeka.
“Pekik atau Salam Merdeka bukan hanya milik PDI Perjuangan saja. Salam Merdeka itu milik bangsa Indonesia. Karena Maklumat Pemerintah tertanggal 31 Agustus 1945 menetapkan pekik perjuangan “Merdeka” sebagai salam nasional, dan berlaku mulai 1 September 1945. Dan Maklumat Pemerintah itu sampai sekarang belum dicabut,” ujarnya.
Sementara itu Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Daerah Pemilihan (Dapil) 7 Jawa Tengah, Stephanus Sukirno mengatakan, reses menjadi sarana yang baik bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Reses menjadi bagian dari respon masalah secara cepat. Semakin cepat kita merespon masalah-masalah yang terjadi, itu akan semakin baik. Maka silahkan sampaikan aspirasi panjenengan. Bisa langsung secara lisan, atau lewat tertulis,” tandas Ketua komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah itu.
Mantan Rektor Universitas 17 Agustus 1945 ini mengaku gembira dengan sambutan warga Desa Tegalyoso.
“Saya senang, karena ada kesedian menerima kehadiran saya di sini. Maka saya akan memberikan penghargaan kepada Desa Tegalyoso. Suatu saat nanti, saya pengin mengadakan kegiatan Sosialisasi Perda di sini,” ucapnya. (L Sukamta)
Editor : Windarto