Retribusi Naik 400%, Pedagang Pasar Tradisional Gelar Aksi Protes

Bayat (klatentv.com)-Puluhan pedagang pasar tradisional di pasar bayat klaten, menggelar aksi protes menyusul diberlakukanya kenaikan retribusi lapak mereka sebesar 400 %. Mereka mengeluh kenaikan retribusi sebesar 400% ini akan berdampak buruk apalagi ekonomi hingga saat ini belum pulih.

Beginilah aksi yang dilakukan puluhan pedagang pasar sidoharjo, kecamatan bayat klaten jawa tengah senin siang(13/12/2021. Dengan membentangkan poster mereka menggelar aksi penolakan kenaikan retribusi bulanan bagi pedagang pasar. Poster yang dibentangkan oleh para pedagang bertuliskan turunkan retribusi bulanan.

Menurut keterangan salah satu pedagang, mereka sudah berdagang selama 20 tahun di pasar tardisional tersebut dan baru saat ini mengalami kenaikan yang cukup besar. Kenaikan retribusi yang dikenakan oleh oleh para pedagang pasar sebanyak 400 persen perbulan. Semula para pedagang hanya membayar 90 ribu rupiah dan jika akan dinaikkan pedagang akan dikenakan biaya retribusi mencapai 350 ribu rupiah per bulan. Hal tersebut dianggap sangat memberatkan bagi pedagang, pasalnya saat ini pedagang sangat sepi pembeli terlebih dimasa pandemi covid.

Sementara itu hampir 200 pedagang di pasar setempat merasakan kenaikan retribusi tersebut. Menurut pengelola pasar sidoharjo, samirin menjelaskan aturan tersebut sudah sesuai peraturan pemerintah daerah dan disetujui oleh dprd kabupaten klaten. Penarikan kenaikan retribusi yang baru tersebut, rencananya akan diterapkan pada bulan januari 2022 dengan ketentuan besar lapak, kios, jenis dan barang yang dijual pedagang.