Sepekan Operasi Patuh Candi 2022, 1.962 pelanggar lalu lintas di Klaten terekam ETLE.

Sepekan Operasi Patuh Candi 2022 di Klaten, sebanyak 1.962 pelanggar lalu lintas terekam electronic traffic law enforcement (ETLE) secara mobile.

Demikian disampaikan Kasatlantas Polres Klaten, AKP M Fadlan,Senin (20/06).

Fadlan mengatakan para pelanggar itu terekam sistem ETLE mobile milik personel yang terhubung dengan aplikasi di Mabes Polri.
Pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung ke masyarakat.
“Dari jumlah pelanggaran,sebanyak 1.407 pelanggaran telah tervalidasi dan konfirmasi sudah kita kirimkan ke masyarakat pelanggar.Sebanyak 192 pelanggar telah datang ke Polres Klaten,selebihnya akan dilakukan pemblokiran STNK.Saat dia akan bayar pajak,denda tilangnya terlebih dahulu harus diselesaikan yang dibayarkan langsung melalui bank,”jelasnya.

Fadlan menambahkan sekitar 555 pelanggaran tak tervalidasi karena beberapa hal,salah satunya nomor polisi kendaraan yang tidak terbaca dengan jelas melalui aplikasi.
Mayoritas jenis pelanggaran yakni tidak mengenakan helm,melawan arus serta berboncengan lebih dari satu.

Operasi Patuh Candi 2022 yang berlangsung sejak Senin (13/06) akan berakhir pada Minggu (26/06) itu lanjut Fadlan fokus pada penerapan tilang secara online seperti penerapan ETLE mobile.
“Penerapan ETLE mobile ini akan kita lakukan seterusnya,dengan kami lakukan operasi ini agar masyarakat semakin tertib dan patuh dalam berlalu lintas sehingga meminimalisasi kecelakaan,”ujarnya.