kota (klatentv.com)_Polisi Polres Klaten menangkap 3 pria bejat berinisial PD, RI dan AA yang tega melakukan persetubuhan terhadap seorang anak dibawah umur. Yang lebih miris, salah satu pelaku adalah orang terdekat korban yaitu ayah tirinya.
“Tersangka PD 46 tahun, ini adalah ayah tiri korban. Dari hasil penyidikan kita, korban sudah dicabuli tersangka PD sejak kelas 5 SD. Sejak usia 9-10 tahun.” ujar Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andryansyah Rithas H saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa (4/5/21).
Korban selama ini tak berani melawan perbuatan ayah tirinya karena diancam akan dibunuh jika menolak atau melaporkan nasib naas yang dialaminya kepada orang lain. Dengan modus tersebut maka perbuatan biadab terhadap korban bisa berlangsung selama bertahun-tahun dan tidak diketahui oleh ibu kandung korban.
“Korban mendapat ancaman (dibunuh), karena masih kecil, takut akhirnya tidak cerita.”
Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini terkuak setelah ibu korban mendapati anaknya tengah bersama tersangka AA di sebuah hotel (19/4) di Kab. Klaten. Dari pengakuan korban kepada ibunya, selama di hotel dirinya diberi pil yang menjadikannya mabuk dan akhirnya disetubuhi AA. Tak terima dengan perbuatan AA, sang ibu akhirnya mengadu ke Polres Klaten. Tak butuh lama, tersangka AA langsung digelandang ke Polres Klaten.
Malang rupanya belum berhenti menghapiri korban dan ibunya. Dari hasil penyelidikan Polres Klaten, terkuak lagi bahwa korban juga sudah pernah disetubuhi tersangka lain berinisial RI. Tak cukup sampai disitu, fakta mengejutkan kembali terungkap bahwa korban juga disetubuhi oleh ayah tirinya PD.
“Jadi ibunya lapor ke kita. Kemudian saat itu juga kita lakukan tindakan tegas, kita selidiki, kita tangkap ketiganya. Awalnya dari tersangka AA, kemudian berkembang ke tersangka RI dan ternyata sampai pada PD ayahnya.”
Ketiga tersangka ini menurut Kasat Reskrim saling mengenal, karena ketiganya adalah teman bermain judi. Tersangka AA dan RI sering bertandang ke rumah tersangka PD untuk menyalurkan hobi negatifnya tersebut.
“Mereka ini teman judi. Tidak ada, dari penyelidikan, PD tidak menawarkan anaknya kepada 2 tersangka lain. PD modusnya ancaman, untuk 2 tersangka lain bujuk