SIDAK Pembangunan Rest Area Temon: Komisi 2 Minta Melibatkan Tenaga Lokal

Kulonprogo (Klatentv.com)-Sejumlah anggota Komisi 2 DPRD Kulonprogo Selasa (13/10/2020) menggelar inspeksi mendadak dilokasi pembangunan rest area Kalurahan Sindutan Kapanewon Temon. Dalam Sidak ini anggota Komisi 2 mendesak agar pengelolaan rest area harus melibatkan potensi tenaga kerja lokal serta memberdayakan secara maksimal UMKM setempat sebagai pelaku usaha dilokasi tersebut.

Ketua Komisi 2 DPRD Kulonprogo, H. Priyo Santosa, SH. MH menuturkan, sidak yang dilakukan ini dalam rangka optimalisasi tinjauan lapangan dari adanya pembangunan rest area diperbatasan antara DIY dan Jawa Tengah. “kami beserta seluruh anggota perlu meninjau langsung lokasi untuk memastikan pembangunan dan juga perlu mengetahui pengelolaan rest area ini kedepan. Semua potensi lokal baik tenaga kerja maupun kelompok usaha perlu dilibatkan dengan maksimal sehingga pembangunan ekonomi juga terus bergerak,” ujar Priyo Santosa.

Selain itu, Komisi 2 juga mendesak pada pihak ke 3 untuk melakukan percepatan pembangunan rest area lantaran dalam pembangunan tersebut menelan biaya cukup besar yakni 32 Milyar. “tadi kami sudah ketemu dengan pihak ke 3 dan dari BUMD Aneka Usaha, kami rasa perlu percepatan pembangunan agar bisa segera difungsikan sebagaimana mestinya. Untuk pihak Aneka Usaha juga kami harapkan terus mengawal kerjasama pengelolaan sehingga bisa berjalan dengan baik dan maksimal,” tandasnya.

Sedangkan Komisi 2 juga berjanji, tetap melakukan pengawasan sesuai kewenangannya, agar pengelolaan dan pemanfaatan rest area ini, kedepan sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat. “untuk fungsi pengawasan tetap kami lakukan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku. Harapannya pengelolaan rest area ini bisa sesuai dengan yang diharapkan dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat,” pungkas H. Priyo Santosa. SH.MH. (bhisma/KP)