SOSIALISAI 4 PILAR : OTONOMI DAERAH SEBAGAI ENERGI PEMBANGUNAN DI INDONESIA

Kota(klatentv.com) – Anggota DPR RI asal daerah Pemilihan Jawa Tengah V (Meliputi Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo dan Kota Surakarta) Endang Srikarti Handayani S.H, M.Hum mengadakan (lagi) sosialisasi empat Pilar Bangsa, yaitu Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), hal ini sangat penting untuk memperteguh dan penguat nilai-nilai kebangsaan, Terutama menjelang tahun Politik yang sebentar lagi akan dirasakan oleh rakyat Indonesia. Hal ini disampaikan Endang, sapaan Akrab Politisi senior perempuan Partai Golkar yang berdarah Asli Boyolali (karena Ayahnya berasal dari Desa Wonosegoro) dan Klaten (karena ibunya berasal dari Desa Jungkare) ini pada saat menjadi Narasumber kegiatan Sosialisasi 4 Pilar di Lapangan Desa Gemblekan Kecamatan Kalikotes Kabupaten Klaten pada tanggal 17 Juli 2018 yang lalu.

“Kita harus menyadari bahwa semua yang ada di Republik ini adalah saudara sebangsa dan se-Tanah Air. Walaupun berbeda-beda kita masih bersaudara, namun dalam keperbedaan itu ada 4 pilar yang menyatukan kita jadi keperbedaan yang ada merupakan salah satu wujud kita bekerja mencapai tujuan dan prestasi masing-masing, termasuk dalam hal membangun bangsa dan negara baik di desa, kota, kabupaten dan Propinsi dalam membangun daerahnya pastilah masing-masing daerah berbeda-beda menjalankannya namun tetap ada panduannya yaitu UU 1945 pasal 18 Tentang Pemerintahan Daerah, dimana masing-masing daerah diberikan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Secara harfiah, otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah. Dalam bahasa Yunani, otonomi berasal dari kata autos dan namos. Autos berarti sendiri dan namos berarti aturan atau undang-undang, sehingga dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur sendiri atau kewenangan untuk membuat aturan guna mengurus rumah tangga sendiri. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah.
Menurutnya, pemahaman terhadap otonomi daerah Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerah masing-masing.
Dalam perjalanan mengembangkan daerahnya tersebut akan terjadi Kebhinekaan secara mendalam pada masing-masing daerah, hal ini wajar saja terjadi karena masing-masing daerah sedang mencari jati dirinya. Masing-masing daerah yang nantinya akan menjadi sumber energi/Inspirasi bagi daerah lain namun tetap di bingkai oleh negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sehingga dari perbedaan yang ada dalam membangun daerahnya masing-masing dalam rangka membangun NKRI kata pemilik nama lengkap Endang Srikarti Handayani S.H, M.Hum yang juga pengurus DPP Partai Golkar Bidang PP wilayah Jawa Tengah III ( Pati, Solo raya ).

oleh karena itu kepada kepala Desa-Kepala Desa yang Hadir pada saat ini marilah kita berpegang teguh terhadap Ke-bhineka Tunggal ika-an dalam membangun desa masing-masing, mengambil tindakan bijaksana dengan memilih dan menentukan alternatif yang terbaik bagi kehidupan diri, lingkungan, masyarakat, bangsa dan negara, melalui proses yang berhati-hati, rasional dan menjunjung tinggi nilai bahwa berbeda bukan berarti kita tidak bersama membangun justru dengan perbedaan yang ada menjadikan kita semakin kaya dengan warna dan alternatife pilihan dalam rangka mengambil keputusan manfaat yang terbaik.

Endang berharap acara Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang telah dilaksanakan ini mampu memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya peserta yang hadir dalam sosialisasi tersebut. Adapun peserta yang hadir dari berbagai kalangan antara lain Kepala Desa-Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, para guru, tokoh pemuda dan lain-lain, yang berasal dari desa Kecamatan Kalikotes dan sekitarnya di Kabupaten Klaten.