Tawarkan Aborsi 11,5 Juta lewat Medsos, Bidan Di Klaten Ditangkap Polisi

Ceper,(klatentv.com)-Satuan Reserse Kriminal, Polres Klaten berhasil mengungkap kasus menghilangkan nyawa orang atau dalam istilah medis aborsi yang dilakukan bidan berstatus PNS, AJ asal Klaten dan 4 tersangka lainnya yang memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut.

Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi, menjelaskan, pengungkapan kasus ini beraawal dari DA (20) yang mengalami kehamilan dengan kekasihnya YJ (23). Selanjutnya mereka berencana menggugurkan kandugan.

” selanjutnya DA dan YJ mencari informasi lewat internet dan mendapati link jasa aborsi yang bernama Aborsi Gastrul Cytotec dengan akun Line, NINDIRAABORSI, adminnya bernama A.N, setelah menghubungi klinik tersebut terjadi kesepakatan harga 11.5 juta rupiah sekali aborsi”,kata Kapolres, Selasa (5/3/2019).

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Didik Sulaiman menjelaskan menurut pengakuan tersangka dari order 11,5 juta yang disepakati, 10 juta ditransfer untuk AN, 1,3 juta untuk bidan AJ dan 200 ribunya untuk biaya hotel. APS sebagai aisten AN mendapatkan kimisi satu juta rupiah.

“DA dan YJ berangkat dari Pekalongan ke Yogyakarta untuk bertemu dengan asisten dokter NINDIRA yang bernama APS, selanjutnya bersama APS menuju ke Klaten untuk dilakukan tindakan Aborsi di Klinik Bidan Desa AJ yang beralamat di Dukuh Ngebek, Desa Kajen, Kecamatan Ceper”,lanjut Kasat.

Kasat mengungkapkan setelah dilakukan tindakan Aborsi yakni dengan cara menyuntikan cairan berwarna keruh serta diberikan obat kemudian DA dan APS menuju hotel Srikandi di Daerah Karangwuni, 6 (enam) jam kemudian, janin yang dikandung oleh DA keluar di kamar mandi hotel Srikandi, kemudian langsung dikubur oleh YJ di pekarangan kosong pinggir jalan raya Solo , Desa Kuncen, Kecamatan Ceper.

“Akibat perbuatan tersebut kelima tersangka dijerat Pasal 194 Jo 75 ayat (2) UURI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 (sepuluh) tahun penjara, kita mengamankan 1 buah SPM Honda Vario 125, warna putih tahun 2013, Samsung a7 warna hitam, Xiami warna grey, Oppo A33W warna hitam, Xiomi Redmi 5A warna grey. Samsung A6 warna biru”,ungkapnya.

Kasat menambahkan, dari pengakuan AN harga yang ditwarkan untuk aborsi bervariasi tergangtung usia kandungannya, untuk usia kandungan diatas 2 bulan harus dilakuakn tindakan, sementara untuk kandungan dibawah dua bulan cukup diberi obat, selama ini AN juga mengaku telah mengirimkan obat penggugur kandungan lebih dari 100 kali hingga di Sulawesi.

Sementara itu Bidan aji ketika di intrograsi Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi mengaku menyesal dengan perbuatan yang telah dilakukan, setelah menjalani proses hukum atas kasus ini dia mengaku akan tobat dan pensiun dari profesinya sebagai bidan.

“Saya menyesal dan setelah ini akan resign saja”, kata AJ dengan nada malu.