manisrenggo(klatentv.com)-Ratusan warga Desa Kecemen, Kecamatan Manisrenggo, Klaten menerima pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Penyaluran dilaksanakan di kantor desa setempat pada Jumat (21/11/2025).
Kepala Desa Kecemen, Sri Rambati, menyampaikan bahwa dari ribuan penerima BLT DBHCHT di Kabupaten Klaten, sebanyak 118 warga Kecemen tercatat sebagai penerima manfaat tahun ini. Jumlah tersebut menurun lebih dari 50% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 227 orang.
“Proses pencairan dilakukan melalui rekening Bank Klaten. Setiap penerima hanya membawa buku tabungan dan dua lembar fotokopi KTP. Setelah diverifikasi, petugas bank langsung mencairkan BLT senilai Rp 1,2 juta,” jelasnya.
Sri menambahkan bahwa bantuan ini sangat berarti bagi warganya, terutama para petani dan buruh tani yang menggarap lahan seluas sekitar 107 hektare.
“Pada awal musim hujan, petani membutuhkan biaya untuk operasi tanam seperti membajak, membeli benih hingga pupuk. BLT DBHCHT ini sangat membantu dan diharapkan dapat mendukung program ketahanan pangan di Desa Kecemen,” ujarnya.
Salah satu penerima manfaat, Welas, mengaku lega dan bersyukur setelah bantuan yang ditunggu-tunggu akhirnya cair.
“Alhamdulillah, saya senang sekali bantuan cukai tembakau ini cair. Uang ini akan saya gunakan untuk menggarap sawah, apalagi beberapa kali saya mengalami gagal panen,” ungkapnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejak pagi warga terlihat antusias mendatangi mobil kas layanan Bank Klaten. Proses pelayanan berlangsung tertib dan lancar, satu per satu penerima mendapatkan giliran pencairan BLT.
Sementara itu, data dari Dissos P3APKB Klaten mencatat bahwa total dana BLT DBHCHT yang disalurkan pada tahun 2025 mencapai Rp 8,622 miliar. Bantuan ini diberikan kepada 7.185 buruh tani tembakau di Kabupaten Klaten yang belum menerima BLT DBHCHT dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Setiap penerima mendapatkan Rp 300 ribu per bulan selama empat bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp 1,2 juta, dengan periode pencairan bulan September hingga Desember 2025. (wwk)











