Klaten utara, (klatentv.com)__Delapan bocah ingusan pelaku vandalisme diamankan warga kampung Margomulyo, RT :1/11, Kelurahan Gergunung Klaten Utara, klaten sabtu (26/3/2016). Oleh warga bocah usia sekolah menengah pertama itu dihukum melakukan pengecetan ulang tembok yang menjadi korban kejahilan mereka.
Seorang pelaku vandali AF (12) mengatakan, aksi corat-coret itu mereka lakukan pada hari Kamis (24/3) pukul 23.00 wib. AF mengaku melakukanya karena iseng saat akan mengikuti kegiatan sekolah.
“Saya hanya menuliskan nama teman-teman yang ikut dalam rombongan menggunakan cat semprot. Sebelum berangkat kami urunan sebesar Rp 18 ribu untuk beli cat semprot,” ceritanya sabtu (26/3/2016).
Selain AF, ketujuh pelaku corat coret yang masih satu sekolahan ini diantaranya adalah JF, FRA, FRI, JBR, AG dan OK serta AGR. Saat melakukan aksi corat-coret mereka mengaku tak mengetahui rumah siapa yang ia “lukis” menggunakan cat semprot tersebut.
Sementara ketua RT 1 hadi sapto rahayu mengaku sengaja mengintip para pelaku agar bisa menangkap basah aksi yang meresahkan warga itu.
“Sejak sebulan ini, warga sudah melakukan pengintaian namun mereka selalu lolos, Baru kemarin pas hari Kamis malam Jumat, saya beserta warga berhasil mengendus dan akhirnya menangkap mereka ketika sedang mencoret-coret rumah milik warga saya, Heri,” ujar ketua RT 1, Hadi Sapto Rahayu.
Lebih lanjut ia mengatakan, hukuman yang diterapkan merupakan upaya untuk membuat jera pelaku vandalisme. Meskipun demikian, warga mengaku tak tega menyuruh untuk anak-anak tersebut membeli cat dengan uang mereka sendiri. Begitu ketahuan pelakunya, ia hanya menyuruh untuk membersihkan, sementara untuk cat sudah ia sediakan.
Setelah menjalani hukuman tersebut, kedelapan bocah tersebut mengaku kapok mengulangi perbuatan mereka.