Klaten (Klatentv.com) —Operasi masker gabungan yang dilakukan jajaran Polri TNI serta Satpol PP di kabupaten klaten pada senin pagi petugas berhasil memberi 26 sanksi ktp 9 orang dikenai sanksi sosial dan satu orang diketahui pegawai ASN dengan kendaraan roda empat plat H lolos dari petugas.
Puluhan petugas gabungan polri TNI dan satpol pp kabupaten klaten/melakukan razia masker di jalan veteran kota klaten.
Dalam razia itu petugas berhasil mengamankan 26 orang yang tidak mengenakan masker kemudian ditahan ktp nya selama 10 hari. Kemudian 9 orang lainnya diketahui tidak memakai masker dan tidak membawa indentitas diri diberikan sanksi sosial berupa menyapu tlotoar.
Namun sayangnya dalam operasi penegakan protokol kesehatan tersebut diketahui satu orang ASN dengan kendaraan plat merah H 9505 MY tidak mengenakan masker dalam mengendara lolos dari petugas.
Sementara satu orang mengaku pegawai kesehatan di jogjakarta juga tidak memakai masker berdalih membawa masker diletakan di dalam mobilnya.
Kabag Ops polres klaten AKP suyarta mengatakan operasi ini adalah bertujuan untuk pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat dalam pencegahan virus covid 19.
Sementara penegakan protokol kesehatan terhadap masyarakat tersebut ada tiga titik yakni di jalan veteran kota klaten, pasar induk dan pasar srago klaten.
Sementara bagi pelanggar pelajar tidak dikenakan sanksi atau dilepas namun didata kemudian datanya diberikan dinas pendidikan maupun kepala sekolah mereka.