Trucuk (klatentv.com) — Sebanyak 17 warga yang melintas di desa Gaden kecamatan Trucuk Klaten terjaring razia dalam operasi disiplin protokol kesehatan Jumat (18/9/2020). Mereka kedapatan tidak pakai masker.
Operasi sidak masker digelar di pertigaan dukuh Bodrorejo Desa Gaden. Operasi tersebut dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disaese 2019 (Covid-19), di Kabupaten klaten.
“Ini penegakan peraturan bupati tentang adaptasi kebiasaan baru. Di dalam perbup itu salah satu pasal menyebutkan, bagi masyarakat yang tidak berdisiplin menerapkan protokol kesehatan di antaranya bermasker. Itu akan mendapatkan tindakan disiplin,” ujar kepala desa (Kades) Gaden Partinah di sela-sela kegiatan.
Partinah menjelaskan razia ini sebagai upaya penegakan Perbub No 40 Tahun 2020, tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada masa pandemi Corona. Razia ini digelar oleh tim gabungan yang terdiri dari gugus tugas desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Karang taruna dan unsur lainnya.
Pantauan Klatentv.com pelanggar yang tertangkap basah tidak menggunakan masker selama razia yang berlangsung hanya selama sekitar 1jam mereka didata identitasnya lalu diberikan sangsi.
Sangsi beragam, ada menghafal pancasila, menyanyi lagu kebangsaan Indonesia hingga menyapu lingkungan operasi masker.