antisipasi begal, polisi gencar rasia kendaraan

Klatentv.com- Polres Klaten, Dinas Perhubungan, Kejaksaan dan Pengadilan kembali menggelar razia gabungan pada para pengguna kendaraan di Sub terminal Karang Delanggu, Rabu (4/3). Dalam razia itu, para pelanggar langsung dikenai sidang di tempat oleh kejaksaan dan pengadilan negeri Klaten di lokasi saat itu juga.IMG_0091_resize

Hasilnya dari Polres Klaten berhasil menilang 85 pelanggar dengan berbagai macam pelanggaran mulai dari jenis kendaraan, kelengkapan surat (SIM dan STNK), light on serta kelengkapan kendaraan, sedangkan dari Dinas perhubungan menilang 18 pelanggaran dari KIR dan batas muatan (tonase) yang melebihi ketentuan.

Kanit Reg Iden Polres Klaten Iptu Dedik menjelaskan kegiatan razia gabungan ini merupakan agenda rutin yang akan dilaksankan Polres Klaten bersama instansi samping terkait, “ Titik berat kami dalam razia ini adalah antisipasi begal serta tonase truk dan pelaksanaan sidang akan kami selenggarakan saat itu juga di lokasi” ungkapnya.

Razia yang memeriksa hampir 300 kendaraan bermotor itu tak hanya memeriksa surat-surat, namun juga penumpang serta muatan yang dibawa, bahkan dari dinas perhubungan membawa timbangan potable guna mengukur angkutan truk yang terjaring razia.

Kasubbag Humas Polres Klaten AKP Sugeng Handoko, secara terpisah menerangkan razia ini selain razia rutin juga untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, selain hal itu nanti akan diimbangi dengan patroli berantai.