Asusila, kades barukan dilaporkan warganya

Manisrenggo, (klatentv.com)__Puluhan warga desa barukan kecamatan manisrenggo melaporkan Kepala Desa (Kades) mereka jumat (18/3/2016) ke polres klaten karena di indikasikan melakukan tindakan korupsi dana desa senilai Rp.116 juta. Kades Marsudi (30) tersebut juga diduga melakukan tindakan asusila terhadap warganya.

Laporan warga yang mengatas namakan Tim Peduli Barukan itu di kawal pemuda desa setempat yang juga ikut melakukan aksi demonstrasi ke kejaksaan negeri klaten. Mereka membawa puluhan poster berisi kecaman atas tindakan kades mereka yang dinilai tidak patut di tiru.
Koordinator Tim Peduli Barukan, Suripno menyebut Marsudi diduga menyelewengkan Dana Desa tahun 2015 yang digunakan untuk 12 item kegiatan dengan nilai kerugian mencapai Rp 116 juta. Selain itu, dugaan penyimpangan kas desa Rp 17 juta, dan APBD Klaten Rp 63 juta.

“Penyimpangan itu terbongkar dari laporan Bendahara Desa mengenai aliran dana yang tidak sesuai peruntukannya. Akibatnya, sebagian program kegiatan yang dianggarkan di 2015 belum terealisasi hingga saat ini. Seperti
Kejadian bendahara keluarkan Rp 10 juta untuk BUMDes, ternyata setelah dikroscek Ketua BUMDes tidak menerima dana yang seharusnya. Dan masih banyak penyimpangan lain yang totalnya mencapai 116 juta. Bukti bukti penyimpangan keuangan Marsudi sudah kami serahkan ke Polres dan Kejaksaan,” ungkap dia.

Sementara, terkait dugaan tindak asusila sang Kades, marsudi disebut melakukan tindakan amoral kepada salah satu warga berinisial, EK. Dalam berkas laporan ke Polres, tindak asusila tersebut diawali dari proses ritual di suatu tempat yang keramatkan. Diduga tindakan amoral terjadi di bawah tekanan psikologis.

“Atas tindakan pak kades, para perangkat desa, mulai RT, RW, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh-tokoh desa sepakat melaporkan kades ke pihak berwajib dan menuntut Pemkab Klaten agar mencopotnya. Rakyat sudah tidak menghendaki karena kadesnya tidak memberikan teladan yang baik,” imbuhnya.**