Diduga Ikut Bermain, KPK temukan Uang Milyaran Di Kamar Putra Bupati Klaten

Kota- Petugas komisi pemberantasan korupsi (KPK) kembali menemukan Barang bukti uang tunai senilai milyaran rupiah dalam pengeledahan yang dilakukan di rumah Dinas Bupati Klaten, Sri Hartini minggu malam (01/01/2017). Uang yang diduga hasil setoran para pejabat itu di sita dari kamar pribadi milik Andi purnama.

Andi Purnama Merupakan anggota DPRD Klaten dari PDI perjuangan yang juga putra bupati Klaten Sri Hartini. Penggeledahan dilakukan oleh sedikitnya 10 petugas dari KPK dan dilakukan tertutup. Tidak ada satupun orang diperbolehkan mendekat kecuali kepala bagian umum Setda klaten, Amin Mustofa.

Amin memang sengaja diperbolehkan menyaksikan proses penggeledahan dan diminta KPK menjadi saksi penggeledahan. Menurut Amin, dalam penggeledahan di kamar pribadi Andi itu petugas menemukan uang yang nilainya mencapai milyaran rupiah.

Selain membawa uang sebagai Barang bukti, petugas juga menyita ratusan lembar berkas milik Andi. Amin sendiri tidak mengetahui pasti asal uang dalam bentuk rupiah tersebut, apakah masih ada keterkaitan dengan suap yang sedang membelit ibunya. 

“Selaku Kabag Umum, saya diminta untuk menyaksikan KPK dalam proses penggeledahan, sekaligus diminta menandatangani berkas hasil sitaan, itu saja,” ungkapnya. 

Berdasarkan rumor yang beredar, Andi disebut menjadi aktor intelektual yang menentukan besaran tarif bagi para calon pejabat, sementara ibunda Sri Hartini tinggal menandatangani. Ajudan sang bupati, nina bertugas mencatat nama calon pejabat yang menyetorkan uang “syukuran” dan penjaga rumah dinas bupati berperan menjadi pengepul. Putra sulung sang bupati, andi purnama yang beberapa kali terpilih menjadi anggota DPRD Klaten dari Fraksi PDIP ini, kini menjabat Ketua Komisi IV yang antara lain bermitra kerja dengan Dinas Pendidikan dan Olah raga kabupaten klaten.