kota(klatentv.com)-Bupati klaten menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) virus corona pada rabu (1/4/2020). Keputusan tersebut setelah adanya satu kasus pasien positif virus corona yang kini dirawat di RSUD Bagas Waras Klaten.
Sejumlah rumah sakit di klaten meningkatkan beberapa kebijakan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona tidak meluas, salah satunya Rumah sakit cakra husada klaten.
RS cakra husada klaten yang berada di jantung kota klaten ini melakukan sejumlah langkah seperti penguatan internal, membentuk satgas, mengaktifkan PPI dan peralatan. RS cakra husada bahkan akan membuka klinik khusus kasus infeksi saluran pernafasan (ISPA) agar warga yang mengeluhkan sakit ispa cepat dicrening dan ditangani lebih cepat.
Direktur utama RS cakra husada klaten, dr. Netty Herawati, Sp.OG melalui Humas RS cakra husada Edy Wiratma mengatakan ada beberapa kebijakan yang diambil terkait penetapan klaten KLB Corona.
Beberapa kebijakan yang diterapkan diantaranya adalah meniadakan jam kunjung pasien. Selain itu, penunggu pasien rawat inap hanya dua orang dan harus dalam kondisi sehat.
Penunggu dan warga yang akan memeriksa kesehatanya diwajibkan cuci tangan dengan cairan antiseptic sebelum, selama dan sesudah masuk ruang perawatan pasien. Mereka juga diwajibkan melewati bilik sterilisasi dis infektan yang berada di pintu masuk rumah sakit.
Sementara pengantar pasien poliklinik hanya dibolehkan satu orang dan harus dalam kondisi sehat. Saat berada di ruang pendaftaran mereka juga diwajibkan mengikuti protocol covid-19 salah satunya menerapkan psikal distancing.
Tak hanya itu, satpam RS akan melakukan pengecekan suhu badan seluruh pengunjung dan karyawan RS di pintu utama dan pintu masuk UGD. apabila suhu di atas 38 derajat celcius dan disertai batuk-batuk tak diperbolehkan menunggu pasien.