Joki UN Ditangkap

klaten-joki-ujian-nasional klaten-joki-ujian-nasionalKlatenNet – Sat Reskrim Polres Klaten menangkap seorang remaja, karena tertangkap basah menjadi  joki ujian nasional (15/4). Pelaku ditangkap saat mengerjakan soal UN di SMA Muhammadiyah 13 Klaten, dengan cara memalsukan kartu ujian sekolah, milik siswa. SN (18 tahun) warga Kampung Tegalmulyo, Desa Gergunung, Kecamatan Klaten Utara, Klaten ini kini menjalani pemeriksaaan di unit Reskrim Polres Klaten. SN ditangkap usai mengerjakan soal ujian nasional. Penangkapan pelaku bermula dari kejelian anggota Sat Reskrim yang mengamankan pelaksanaan UN. Petugas yang berpakaian preman curiga dengan gerak-gerik pelaku. Saat didekati, SN menceritakan jika dirinya hanya menggantikan rekannya yang tidak masuk ujian. Alasannya, rekannya sedang sakit dan dia diminta membantu mengerjakan ujian nasional.

Saat dicek,  ternyata foto pada kartu tanda penduduk (KTP) tidak sesuai dengan nama siswa yang semestinya mengikuti ujian. SN pun langsung diamankan dengan sangkaan menjadi joki. Dari tangan pelaku,  disita alat tulis dan uang Rp. 150.000,- sebagai barang bukti. Kepada petugas, SN yang saat ini masih menjadi siswa kelas empat, mengakui hanya ingin membantu kakak sepupunya, RZ. SN diminta Ayah  RZ  untuk menggantikan anaknya,  karena saat ini menjalani masa karantina untuk bekerja di Korea. Untuk memuluskan aksinya, SN mengganti foto yang ada dalam kartu ujian RZ dengan foto miliknya.

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Danu Pamungkas  menyatakan pelaku SN bakal dijerat pemalsuan dokumen berupa kartu ujian,  dengan jeratan Pasal 263 KUHP. Selain itu, ayah RZ  juga bisa terjerat pasal 55 KUHP karena menyuruh SN. Polisi hingga kini masih mengembangkan kasus dugaan joki  UN ini. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang ikut beraksi.