KPU musnahkan ribuan Surat Suara Rusak

wpid-img_20151208_171356.jpg
Klatentv.com_Ribuan lembar surat suara rusak dan sisa distribusi dimusnahkan di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar tersebut untuk menjamin surat suara yang digunakan tepat sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pemusnahan surat suara Disaksikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Kepolisian, Selasa (8/12). Adapun surat suara yang dimusnahkan Terdiri dari 349 surat suara rusak dari hasil sortir KPU, 83 lembar kelebihan saat distribusi surat suara, dan sekarung penuh surat suara yang masih berupa lembaran plano.

“Pemusnahan ini meminimalisir terjadinya manipulasi data karena sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam hal integritas dan transparansi selaku penyelenggara pilkada. Jangan sampai surat suara yang beredar melebihi DPT dan cadangan 2,5 persen.” jelas Farida.

Di klaten, jumlah surat suara yang didistribusikan mencapai 1.064.738 lembar. Jumlah itu sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.037.875 pemilih ditambah cadangan 2,5 persen dari DPT. Surat suara pilkada Klaten dicetak oleh PT Intan Sejati Klaten.

Distribusi surat suara ke 1.880 TPS ditargetkan selesai selasa malam (8/12). KPU menjamin logistik pilkada baik kotak suara, bilik suara, alat coblos, tinta, dan lainnya telah siap digunakan rabu pagi.