Klaten, (klatentv.com)–Ratusan orang dari Aliansi Laskar Islam Klaten dan DIY melakukan aksi demo menuntut pembubaran densus 88 di masjid al aqsa klaten. Massa ,menyampaikan surat desakan pengadilan bagi oknum Densus 88 yang menghilangkan nyawa tanpa proses pengadilan.
Catatan Komnas HAM sudah ada 118 orang tewas belum diadili dam 40 salah tangkap sudah digebuki.
“Surat sudah kami kirim ke Presiden dengan tembusan Kapolri, DPR RI dan Komnas HAM,” kata koordinator aksi, Sugiyanto, Jumat (18/3). Massa berkumpul pukul 13.00 dan berpawai ke Mapolres. Massa dari GPK, MMI, FKAM, FUI, Kokam, Ukhuwah Islamiyah, FJI dan lainya sekitar 400 orang menuju ke Polres dengan kendaraan.
Sugiyanto mengatakan, dalam surat itu aliansi meminta pemerintah menegakkan hukum dengan mengadili Densus yang bersalah menghilangkan nyawa tanpa diadili, mendesak peninjauan anggaran Rp 1,9 triliun bagi Densus dan jika perlu pembubaran.
Syafii dari FUI mengatakan negara Indonesia adalah negara hukum. Namun yang terjadi, perilaku Densus selama ini justru meresahkan masyarakat. Alasan menangani terorisme dilakukan dengan tindakan teror Densus sendiri.
Masyarakat masih percaya Kapolri dan Polri tetapi jika perilaku arogan diteruskan maka yang akan lahir hanya dendam berkepanjangan. Kasus tewasnya Siyono di Cawas yang ditangkap Densus menjadi bukti. Guru ngaji dan imam masjid itu belum jelas salahnya, namun sudah dipulangkan dalam kondisi tak bernyawa.
Sementara itu Bony Azwar dari MMI mengatakan, pemerintah harus menyeret anggota Densus dan perwiranya yang membunuh orang tanpa pengadilan. “Kalau masuk kampung membuat ketakutan, kita lawan Densus,” ungkapnya. Massa ditemui Kapolres Klaten AKBP Faizal dan setelah surat tembusan diterima Kapolres, massa akhirnya membubarkan diri.**