Mantan Napi Dapat Santunan di HUT Satlantas

Kasatlantas Polres Klaten AKP Kemas Indra Natanegara Memberikan Tali Asih Kepada 15 Mantan Napi
Kasatlantas Polres Klaten AKP Kemas Indra Natanegara Memberikan Tali Asih Kepada 15 Mantan Napi

Klatentv.com— Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Klaten, Jum’at, 18 September 2015 merayakan hari ulang tahun (HUT) ke 60 dengan menggelar berbagai kegiatan sosial dan bagi-bagi kue santunan.

“sebanyak 15 orang mantan napi dan dua tempat panti asuhan mendapat santunan berupa uang taliasih. Selain itu, kegiatan kebelakang yang sudah dilaksanakan, antara lain, donor darah, droping air bersih di karangnongko, bakti sosial sapu bersih dan anjangsana ke pantai asuhan. “ Dua tempat pantai asuhan yang selama ini jarang kita sentuh, kita kunjungi dan kita berikan santunan,” kata Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Kemas Indra Natanegara, usai kembul bujono makan nasi kuning bersama anggota, di komplek Masjid Al-Mu’Min di Mapolres Klaten.

Lebih lanjut, kata Kasat Lantas, masih kaitan dengan HUT Satlantas, berbagai program kegiatan lain, diantaranya, lomba otomotif modifikasi, gebyar pelopor keselamatan sekaligus peresmian monumen keselamatan dan pada hari Selasa, 22 September 2015, dilaksanakan program zero accident. Mulai dari pagi sampai malam hari, sejumlah anggota akan ditempatkan dijalur titik-titik rawan kecelakaan.” Intinya pada hari itu tidak ada kecelakaan lalulintas,” tandasnya.

Masih kata Kasat Lantas, terkait madian jalan ilegal, sedikitnya ada 64 median jalan ilegal yang melitas di jalan Jogja-Solo dari Prambanan hingga Wonosari, 24 diantaranya rawan kecelakaan. “Nanti semua akan di tutup. Penutupan akan dilakukan oleh Bina Marga Kementrian Pekerjaan Umum, mengingat jalan Jogja-Solo adalah jalan nasional.

Rencananya tahun ini ada 24 median jalan yang di tutup. Seandainya ada warga yang menghendaki agar tidak di tutup, kita akan terapkan pernyataan, jika terjadi kecelakaan yang bersangkutan harus bertanggungjawab. “Ini merupakan senjata agar warga memahami median jalan ilegal rawan kecelakaan ditutup.” Pungkasnya. (Boen)