Memasuki H-2 Pilkada 2020, Bawaslu Kabupaten Klaten memeriksa seorang kepala desa dan pejabat eselon Pemkab Klaten. Kades dari Kecamatan Wonosari itu diperiksa terkait rekaman suara mendukung satu paslon yang viral.
“Kepala desa yang kita periksa hari ini satu. Yaitu yang rekamannya viral itu,” jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Klaten Arif Fatkurohman pada detikcom di kantornya, Senin (7/12/2020).
Dari rekaman suara yang viral ini, terdengar seseorang diduga kades meminta ketua RT dan RW mendukung kebijakan politik kepala desa. Ini demi kepentingan masyarakat umum, siapa yang tidak mendukung saya persilakan mundur sebagai ketua RT RW. Saya tidak main-main!” kata pria dalam rekaman tersebut.
Arif melanjutkan, dari hasil penelusurannya ada beberapa barang bukti yang diamankan. Termasuk rekaman suara diduga kades yang viral di masyarakat.
“Awalnya informasi kita dapat Hari Sabtu rekaman itu, lalu kita plenokan berlima dan hari ini kita klarifikasi,” lanjut Arif.
Selain mengusut soal rekaman tersebut, Bawaslu Klaten juga mendalami dugaan pelanggaran netralitas seorang oknum pejabat Pemkab Klaten. Oknum pejabat tersebut juga diduga melakukan ajakan memilih salah satu paslon Pilkada Klaten.”Ini hari tenang, tapi kejadiannya itu kemarin sebelum masuk hari tenang. Hari ini keduanya sedang kita klarifikasi,” ungkapnya.
“Yang dilakukan ini semacam mengajak, pejabatnya pejabat eselon. Ini kita tindaklanjuti dasarnya setelah ada aduan, jadi awalnya aduan kita jadikan informasi awal lalu kita lakukan penelusuran,” papar Arif.
Arif menjelaskan keduanya baru diperiksa Bawaslu untuk yang pertama kalinya. “Kita imbau masyarakat menjaga kondusivitas dan ikut mengawasi jika ada pelanggaran, termasuk jika ada intimidasi,” lanjutnya. Sampai H-2 ini, ucap Arif, belum ada dugaan pelanggaran politik uang. Namun dia sudah menerima sejumlah laporan terkait intimidasi.
“Untuk politik uang sampai hari ini baik aduan dan temuan belum ada. Untuk intimidasi sudah ada beberapa dan kita koordinasikan dengan kepolisian,” pungkas Arif.