jatinom, klatentv.com- Siswi kelas VI SD negeri di Jatinom klaten menjadi korban pemerkosaan oleh 4 (empat) anak baru gede (ABG) yang masih di bawah umur. Korban diperdaya para pelaku saat menginap di rumah neneknya di kecamatan jatinom klaten.
Berdasarkan informasi yang dihimpun klatentv.com, aksi bejat para pelaku dilakukan rabu (11/5/2016) sore pukul 16.00 wib. Saat itu korban berinisial LS sedang menginap di rumah neneknya. Pelaku memperkosa korban secara bergantian dan mengancam agar tidak berteriak.
Empat pelaku kini telah ditangkap , Masing-masing S (17) warga Jatinom, RG (18) warga Tulung, Muh.HND (16) warga Tulung, YS (18) warga Tulung.
Setelah menerima laporan pemerkosaan itu, aparat kepolisian polsek tulung langsung menangkap kawanan ABG itu dan langsung diserahkan ke mapolres Klaten, Kamis (12/5/2016) untuj diperiksa. Selain menahan para pelaku pemerkosaan, polisi juga menyita barang bukti berupa seprai dan pakaian (celana) korban.
Kapolsek Jatinom, AKP Kamiran, menegaskan kasus perkosaan yang menimpa anak dibawah umur ini sudah ditangani Polres Klaten.
“Kasus perkosaan itu sudah ditangani Polres Klaten. Silakan, tanya ke Mapolres Klaten,” pintanya.
Kapolres Klaten, AKBP Faizal, mengatakan penyidik satreskrim Klaten sedang mendalami kasus perkosaan di Jatinom itu. Hingga Kamis malam, keempat ABG yang masih pelajar masih menjalani pemeriksaan di unit PPA Mapolres Klaten.**