Mobil Dinas Staf Ahli Bupati Dirusak

Kapolsek Bayat, AKP Suyono Memeriksa Kaca Mobil yang Pecah
Kapolsek Bayat, AKP Suyono Memeriksa Kaca Mobil yang Pecah

KLATENTV.COM- Nasib sial dialami staf Ahli Bupati Klaten, H Sunardi SPd MM, Kamis pagi (15/10). Dua mobil dinasnya yang ada di depan rumahnya di Dukuh Sendang, Desa Ngerangan, Kecamatan Bayat, Klaten, dirusak oknum pegawai kontrak Dinas Pertanian di Kecamatan Cawas yang merupakan tetangganya sendiri.
Sidik Sadana Adi (32 th), putra Tomo (alm) dan Ibu Sulastri, warga tetangga yang tinggal persis di depan rumahnya di Dukuh Sendang, Desa Ngerangan, dengan terang-terangan berani memecah kaca dengan batu dan merusak empat spion dua mobil dinas yang selama ini digunakan Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten ini.
Mobil Avanaza milik Yayasan PGRI Kabupaten Klaten dan mobil dinas Staf Ahli Bupati, sekitar pukuyl 06.15 WIB dirusak pelaku yang selama ini memang sering meresahkan masyarakat setempat.
“Saya beberapa waktu lalu shalat shubuh berjamaah dan jejer satu shaf dengan Sidik berdampingan. Usai itu salaman dan tidak ada permasalahan apa-apa. Selama ini baik-baik saja, ndak ada sikap saling bermusuhan,” jelas Sunardi saat bercerita tentang pelaku kepada Kapolres Klaten AKBP langgeng Purnomo di depan kediaman Sunardi.
Menurut Kapolsek Bayat AKP Suyono, usai melakukan aksi, pelaku langsung pergi ke arah barat dan berhasil ditangkap langsung oleh Kapolsek Suyono di sebuah warung angkringan tanpa perlawanan sekitar pukul 07.30 WIB.
Kemudian, disaksikan Kapolres Klaten, pelaku dikecrek dan dibawa ke rumahnya untuk pengembangan kasus ini. Dan dari pantauan aparat, kamar pelaku yang selama ini menjadi pegawai kontrak Dinas Pertanian di Kecamatan Cawas, terlihat rapi dan tidak ditemukan minuman keras dan jenis narkoba.
“Kamarnya bersih, tak ditemukan minuman keras atau pil narkoba atau ganja,” ujar Suyono. Pelaku pengrusakan ini, ternyata pernah mendekam di Rumah Sakit Jiwa, karena jiwanya yang mengalami stres berat.
Sekitar pukul 09.30 WIB, pelaku dibawa ke Polres Klaten dengan pengawalan ketat.
Setelah itu, selang 15 menit, Sunardi bersama putranya Hanung Dwi Payana (25 th) dan Parwoko (37 th), serta satu saksi Hasan (32 th), meluncur ke Bagian Reskrim Polres Klaten untuk dimintai keterangan lebih akurat.
Kapolres Klaten AKBP Langgeng Purnomo menegaskan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini dengan menggali data-data yang ada untuk dicari penyebab dari semua peristiwa ini.
“Ditangkapnya pelaku bukan karena permintaan warga, tapi hukum yang berlaku untuk ditegakkan yang mewajibkan pelaku yang telah merusak dua mobil ini untuk ditangkap dan diproses sesuai hukum berlaku,” ujar Langgeng Purnomo.