Pelatih Karate jadi bandar judi online

DSC02189 DSC02193klatentv.com,- Kepolisian resort klaten membongkar praktik perjudian online lintas negara, yang dikendalikan dari di wilayah prambanan, klaten. Salah satu pelaku diketahui mantan atlit pencak silat tingkat asia. Dalam menjalankan bisnisnya, mereka langsung terhubung dengan bandar besar di hongkong.
Operasi penyakit masyarakat yang digelar polres klaten di wilayah kecamatan prambanan, menggerebek sebuah rumah kontrakan di dukuh kadipaten lor, kebondalem kidul, prambanan klaten, yang selama ini dijadikan sarang bandar judi toto gelap online, jenis nomor hongkong.
Dalam penggerebakan yang dipimpin langsung wakapolres, petugas kepolisian berhasil meringkus tiga tersangka. Mereka yang ditangkap antara lain, heru joko santoso (37) warga kebondalem kidul, prambanan, suprapto (37) asal karangasem, majalengka, dan galuh hari yaya putra (35) warga pemukti baru, tlogo, prambanan, klaten.
heru joko santoso mengaku seorang atlet karate yang pernah berlaga ditingkat asia, dan kini menjadi pelatih. Selama 2 hari membuka jasa sebagai pengepul judi online, heru mengaku bahwa dirinya belum memperoleh keuntungan sama sekali. Malahan ia sudah merugi sampai Rp 2 juta. Bahkan heru beralasan, dirinya nekad membuka jasa judi online tersebut, selain banyak yang meminatinya juga karena ingin menjaga stabilitas keamanan di prambanan. Yakni dengan mengurangi angka pengangguran.
Sementara itu, menurut kasubag humas polres klaten AKP hastin mahardjanti, apapun alasanya pelaku perjudian merupakan tindak pidana yang harus ditanggani oleh pihak kepolisian. Karena perjudian jelas dilarang dan jelas peraturan hukumnya. Yakni pasal 303 kuhp dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp.25 juta. Dalam penangkapan pelaku judi online tersebut, pihaknya menyita sebuah monitor berserta cpu, 3 buah handphone, 20 rekapan untuk pemasangan tanggal 21 agustus 2014, kartu atam, sebuah stempel, resi transaksi dan dua buah tas.