PENDIDIKAN SUDAH BERUBAH MENJADI PASAR

klatentv.com- Sampai dengan saat ini sudah tiga bulan lamanya murid baru SMP, SMA dan SMK negeri se kabupaten Klaten masih belum memakai seragam sekolah. Mengapa demikian? menurut keputusan kementrian pendidikan no 45 tahun 2014 itu bahwa sekolah, penyelenggara sekolah dan elemenya yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan tidak boleh melakukan pengadaan sragam sekolah.

Adapun seragam sekolah yang tidak diperbolehkan untuk diadakan oleh pihak sekolah dan dinas terkait adalah: Merah putih untuk murid SD, putih biru untuk murid SMP dan abu-abu putih untuk SMA dan SMK serta sragam pramuka untuk semua sekolah dari SD sampai SMA dan SMK.

Dengan adanya keputusan Kemenrian pendidikan itu dinas Pendidikan kabupaten Klaten selaku pemangku kebijakan mengintruksikan kepada sekolah sekolah baik dari tingkat SMP sampai dengan SMA dan SMK untuk segera memerintahkan kepada wali murid untuk membeli sragam tersebut sendiri-sendiri. Yang bisa disediakan oleh sekolah hanya atribut dan sragam identitas dan olah raga dengan harga sesuai dengan harga di pasaran, tetapi hal tersebut tidak dilakukanya.

Menurut keterangan Koordinator Forum Peduli Pendidikan Klaten (FORMAS PEPAK) Purwanti ada dugaan kuat bahwa sekolah -sekolah negeri di Kabupaten Klaten ingin menjadikan sekolah sebagai pasar dengan tetap mencari-cari kesempatan untuk tetap mengadakan sragam sekolah yang telah disebutkan diatas bagi siswa-siswanya. Ia juga menambahkan ada dugaan kuat adanya kerja-sama antara Forum kepala-kepala sekolah se kabupaten Klaten baik kepala sekolah SMP maupun kepala sekolah SMA dan SMK dengan dinas terkait untuk memuluskan bisnis ini.
“Kalau memang tidak ada konspirasi diantara mereka seharusnya Kelas 7 SMP dan kelas 10 untuk SMA dan SMK sudah mengunakan seragam yang baru sesuai dengan identitasnya masing-masing baik di tingkat SMP, SMA dan SMK tetapi pada realitanya masih menggunakan seragam sekolah yang lama merah putih untuk yang kelas 7 SMP dan berseragam biru putih untuk mereka yang kelas 10 SMA dan SMK.”
“Kebijakan pemerintah untuk tetap memakai baju seragam sekolah mereka yang lama itu adalah kebijakan yang tidak masuk akal dan sangat kapitalistik yang tidak pantas untuk dilakukan untuk sebuah institusi pendidikan.”