Sidang Tipikor Seret Nama Bupati

Klatentv.com- munculnya Nama Bupati Klaten Sunarna dalam sidang tindak pidana korupsi (tipikor) semarang senin (26/10) lalu mengejutkan banyak pihak. Di persidangan dugaan korupsi proyek pemuktahiran daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) 2008 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) klaten, sunarno disebut terdakwa mantan kepala disdukcapil, sarjono memerintahkan terdakwa untuk membagikan sejumkah uang kepihak pihak tertentu.

Penasehat hukum terdakwa mantan kepala dukcapil klaten sarjono, joko yunanto mengatakan klienya memang telah memberikan keterangan apa adanya dipengadilan tipikor semarang.

“Agenda berikutnya (sidang) Senin pekan depan (2/11) dengan pemeriksaan saksi-saksi,” ujarJoko Yunanto.

Pihaknya berharap Sunarna yang saat itu menjabat Bupati Klaten pada periode pertama (2005-2010) bakal dihadirkan dan memberikan keterangan sebagai saksi meringankan untuk terdakwa.

“Karena terdakwa melakukan kegiatan itu karena ada izin dari bupati. Harapannya bupati tidak keberatan untuk menjadi saksi yang meringankan terdakwa,” sebutnya.

Sementara itu, Bupati Klaten Sunarna mengaku siap jika sewaktu-waktu dipanggil sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi tersebut.

“Ya silakan saja kan saya penanggung jawab keuangan daerah semuanya, sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) saya. Kalau dipanggil itu terserah dari pengadilan, namanya warga negara siapapun kalau dipanggil harus datang,” tegas sunarno.

Sunarna menegaskan, ia tidak akan menunjuk kuasa hukum karena di Pemkab Klaten telah memiliki bagian hukum. Namun terkait dugaan keterlibatanya, sunarno berkelit bahwa APBD sudah ditetapkan berdasarkan peraturan daerah (Perda). Semua pelaksanaan kegiatan yang dianggarkan dalam APBD menjadi tanggungjawab pengguna anggaran yakni Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang bersangkutan, dan pengawasannya dilakukan melalui rapat koordinasi pelaksanaan (Rakolak) setiap bulannya.

“Semua kegiatan itu atas sepengetahuan dan perencanaan. Dan itu usulannya memang bukan muncul di mulai awal perencanan anggaran, tapi munculnya di Badan Anggaran,” ucap Sunarna.