pedan(klatentv.com)-Pemerintah Desa Troketon, Kecamatan Pedan, Klaten akhirnya memberhentikan dua perangkat desanya karena berbuat asusila. SK pemberhentian diserahkan langsung kepada yang bersangkutan di aula desa setempat.
Penyerahan SK pemberhentian itu disaksikan Muspika Kecamatan Pedan, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, karangtaruna, dan PKK langsung kepada joko priyono oleh kades troketon, sunaryo. semementara Vefti Ika Fibriani tidak hadir tanpa keterangan.
SK Nomor 16 Tahun 2020 tentang pemberhentian Joko Priyono dari jabatan Kaur Perencanaan. SK Nomor 17 Tahun 2020 tentang pemberhentian Vefti Ika Fibriani dari Kasi Pelayanan. Selanjutnya kepada keduanya tidak diberikan penghasilan tetap dan penghasilan yang berupa tanah bengkok terhitung mulai bulan Juni 2020.
Camat Pedan, Marjana, mengatakan, ada beberapa hal yang mendasari hingga dikeluarkannya SK pemberhentian terhadap saudara Joko Priyono dan Vefti Ika Fibriani, yakni dasar pertama, Perda Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Dasar kedua, Perbup Klaten Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Perda Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Dasar ketiga, Surat Kepala Desa Troketon Nomor 470/135/IV/2020 perihal Permohonan Rekomendasi Pemberhentian Perangkat Desa Troketon.
Dasar keempat, Surat Kesepakatan Bersama antara Kepala Desa dan BPD tentang Pemberhentian Perangkat Desa Troketon. Dasar kelima, Surat BPD tentang Usulan Pemberhentian Perangkat Desa Troketon. Dasar keenam, pernyataan sikap warga kepada kepala desa untuk menghentikan perangkat desa atas nama Joko Priyono dan Vefti Ika Fibriani.
sementara itu, menyikapi SK pemberhentian tersebut, Joko Priyono enggan berkomentar.
“Nanti kalau ada pertanyaan ke kuasa hukum saya saja. Tapi hari ini tidak ikut. Hari Selasa saja,” ujar Joko.
Sebelumnya, Joko Priyono dan Vefti Ika Fibrian diduga menjalin cinta lokasi semenjak menjadi Perangkat Desa Troketon sekitar tahun 2018. Namun seiring perjalanan, hubungan asmara keduanya menimbulkan gejolak di masyarakat Desa Troketon. pasalnya Status Joko sudah beristri, sedangkan Vefti masih single. Perbuatan mereka dinilai tidak mencerminkan sebagai aparatur desa hingga akhirnya wargapun melakukan aksi demo menuntut pencopotan keduanya sebagai perangkat desa.