klatentv.com- Jembatan timbang yang berlokasi di Dk. Mipitan, Ds, Somokaton, Kec. Karangnongko diuji cobakan hari senin tanggal 12, oktober 2015, terbukti truck yang dari lokasi pertambangan melintas di pasar Kembang kurang dari 100/jamnya menurut hitungan Masyarakat Pemantau Kemalang dari jam 10.00-11.00 wib. Ternyata mereka melalui jalan Dk. Wates Ds. Dompol Belok kiri tembus Ds. Tangkil ke arah Ds Ngemplak Karangnongko ke timur menuju Kec. Jatinom melewati Ds. Kayu Mas, disamping itu merka juga banyak yang melintasi pasar Surowono dan lewat jalur desa dari Dk. Randu lencir Ds. tangkil menuju Ds, Dragan kec. Musuk Kab. Boyolali.
Hal diatas memang sudah sesuai dengan pridiksi Masyarakat Pemantau Kemalang, ketika jembatan timbang sudah diberlakukan, truck pasir yang melebihi tonase akan lebih banyak yang melewati jalur timur dari Pasar Surowono melintas di Ds. Kayu Mas menju kec. Jatinom. Dampak dari semua itu pasti jumlah jalan yang rusak akan meningkat tajam kususnya jalan-jalan desa, menurut Subari salah satu Anggota Masyarakat Pemantau Kemalang menutut kepada Pemerintah Kabupaten Klaten untuk menindak tegas kepada truck yang melebihi tonase yang melewati jalur timur tersebut.
Gebrakan Pemerintah Kabupaten Klaten dalam menertibkan Truck muatan galian Golongan C jangan hanya seperti pemadam kebakaran yang bergerak ketika ada laporan dari masyarakat ketika tidak ada laporan dinas terkaithanya diam dikantor saja. Untuk menyelesaikan permasalahan ini dibutuhkan birokrasi yang berintegritas, progresif dan komperhensif baru masalah ini akan selesai tetapi kalau kerjanya seperti yang lalu-lalu bukan menyelesaikan masalah tetapi masalah yang baru yang akan muncul di kelak kemudian hari