Polisi Tangkap Pencuri Kotak Infak Samping Polsek, Pelaku Ternyata Mahasiswa

Kota (klatentv.com)-Erlangga Satria Wibawa (21) warga dusun Gopaten desa Gemblegan kecamatan Kalikotes Klaten dan AP (18) warga dusun Dukuhan desa Karanganom kecamatan Klaten Utara kabupaten Klaten dibekuk tim Resmob Satreskrim Polres Klaten,Selasa(12/01).
Kedua pemuda itu ditangkap karena nekat membobol dan menguras isi kotak infak di sejumlah Masjid dan Mushola di Klaten.

“Keduanya di tangkap di Kalikotes usai beraksi di Masjid Mutib Al Kirom di Dusun Jogodayoh Kalikotes,dari pengakuan tersangka telah melakukan pencurian kotak infak sebanyak 30 kali.

Dari 30 tempat kejadian perkara (TKP) yang baru melaporkan ke Polres Klaten hanya empat Masjid.

Kanit I Satreskrim Polres Klaten ,Ipda Ardy Nugraha mengatakan modus operandi tersangka dengan cara masuk ke dalam Masjid kemudian membuka kotak infak dengan kunci palsu dan sebelumnya merusak kunci gembok pengamanan kotak infak dengan menggunakan obeng.

“Dari empat TKP tersebut,pelaku berhasil menggondol uang sebesar Rp.3.780.000.Uang yang diambil dari dalam kotak infak berkisar antara Rp 15 ribu hingga Rp 1,6 juta.Selama beraksi keduanya cukup lihai karena jarang terekam kamera CCTV dan beraksi saat malam hari,”beber Ardy.

Kedua pelaku dijerat pasal 363 ayat ke 1 butir 4e KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun penjara.

Sementara itu Erlangga Satria Wibawa yang masih berstatus mahasiswa itu kepada para wartawan mengaku telah dua tahun ini melakukan pencurian kotak infak.

“Biasanya saya lakukan pada siang hari saat situasi sudah sepi dan saya datang berdua pura pura Sholat.Uang hasil mencuri saya gunakan untuk keperluan sehari hari,”ungkapnya