KLATEN, KlatenTV – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengambil langkah tegas terhadap kadernya, Hamenang Wajar Ismoyo, yang terseret perkara dugaan korupsi dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). DPP PDI-P menjadwalkan penerbitan surat rekomendasi pemecatan terhadap Bupati Klaten tersebut pada Senin (19/10/2026).
Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, menyampaikan bahwa partainya tengah memproses pemberhentian Hamenang secara tidak hormat. Pernyataan tersebut disampaikan Komarudin pada Sabtu (17/10/2026).
“Kami lagi proses pemecatan. Hari Senin besok, kami pecat. Hari Senin kami akan keluarkan surat rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat ke yang bersangkutan,” ujar Komarudin.
Ia menegaskan, PDI-P tidak akan memberikan toleransi kepada kader yang melakukan tindakan korupsi, terlebih jika perbuatan tersebut dinilai merugikan masyarakat.
Menurut Komarudin, partai telah berulang kali mengingatkan kadernya, terutama pejabat yang menduduki jabatan publik, agar tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.
“Karena kami sudah peringatkan tetapi tetap melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji yang merugikan rakyat,” sambungnya.
Hamenang Pernah Dipanggil DPP PDI-P
Komarudin mengungkapkan, DPP PDI-P sebelumnya telah memanggil sejumlah kepala daerah dari partainya pada 14 September 2026. Pemanggilan tersebut bertujuan memberikan peringatan agar para kader yang menjabat di pemerintahan tidak terlibat praktik korupsi.
Hamenang Wajar Ismoyo termasuk kepala daerah yang dipanggil dalam agenda tersebut. Karena itu, partai menyayangkan kasus dugaan korupsi yang kini menjeratnya.
Komarudin menegaskan, peringatan kepada para kepala daerah dari PDI-P berlaku bagi pejabat di lingkungan eksekutif maupun legislatif. Ia menyebut partai akan mengambil tindakan tegas terhadap kader yang terbukti melakukan korupsi.
“Kami tidak akan tolerir untuk tindakan-tindakan begitu,” tegasnya.
Peringatan Keras bagi Kader yang Menjabat
Lebih lanjut, Komarudin menyampaikan bahwa Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri berulang kali mengingatkan kader agar menjaga integritas ketika mendapatkan amanah sebagai pejabat publik.
Menurutnya, jabatan di pemerintahan maupun lembaga legislatif seharusnya digunakan untuk melayani kepentingan rakyat, bukan menjadi sarana memperkaya diri melalui tindakan korupsi.
“Ibu ketua umum juga selalu mengingatkan kader-kader, baik di eksekutif maupun legislatif untuk menjauhkan diri dari korupsi. Karena mereka bertugas di situ untuk melayani rakyat, bukan mengumpulkan kekayaan dari hasil korupsi,” tutur Komarudin.
Rencana pemecatan Hamenang menjadi langkah internal partai di tengah proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Perkembangan selanjutnya, termasuk penerbitan surat rekomendasi pemecatan pada Senin ini, masih perlu dipastikan melalui pernyataan resmi DPP PDI-P.
KlatenTV — Mengabarkan Klaten, Mengawal Informasi.











